KL- Perusahaan PT. Pembangunan Selingsing Mandiri yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten Lingga, kembali menemukan Prodak Air Minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Gunung Daik. Launching kedua kalinya ini, dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Jum’at (04/02/2022).
“Harapan kita semoga ini terus berlanjut dan menjadi unggulan untuk masyarakat Kabupaten Lingga,” harap Nizar pada sambutannya.
Sebelumnya, pada Maret 2021 BUMD telah berhasil produksi perdana, dengan tiga produk AMDK. Namun produksi itu sempat terhenti karena kasus hukum yang menimpa Direktur BUMD Lingga masa itu. RL tersandung kasus korupsi pengadaan mesin pengolahan tepung ikan, yang turut dikelola BUMD Lingga.
Pasca kejadian tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten melantik kembali kepengurusan baru BUMD Lingga pada akhir tahun 2021.
Nizar berharap dengan kepengurusan baru ini, BUMD bisa memberikan warna baru mengelola aset daerah, dalam kerja-kerja yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ). Dengan terus estafet kepemimpinan bisa dikelola dengan baik AMDK yang diresmikan secara langsung oleh Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI.
Ditangan M.Syahrial, SE, yang juga pernah menjadi Direktur BUMD Kepulauan Riau ini, BUMD berhasil mengeluarkan produksi keduanya, dengan 4 produk AMDK kemasan botol dengan volume 330 ml, 600 ml, 1000 ml dengan kemasan gelas 240 ml.
“Kita do’akan, BUMD solid dan tetap kompak. Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim untuk produk AMDK ini, kita akan lepas dan pasarkan ke Pancur Lingga Utara,” ucap Nizar.
Sementara Direktur BUMD, M.Syahrial, SE, menegaskan BUMD Lingga bakal menjadi pesaing untuk produk luar yang berada di Kabupaten Lingga. Bahkan menjadi target pengeskpor produk ke luar daerah.
“Saya selaku kepala direktur meminta doa restu semoga target dan harapan kita sesuai harapan dan berjalan lancar,” papar dia.
Adapun untuk saat ini, produksi perdananya mulai dipasarkan ke Lingga Utara, seperti Kelurahan Pancur dan Desa Sungai Besar, lebih kurang 250 dus. Kemudian menyusul pemasaran di wilayah Ibukota Daik, dan Dabosingkep, serta wilayah kepulauan Senayang.
“Untuk harga dengan volume 330 ml dipatok Rp 25.000,-/dus, dan takaran 600 ml, untuk 1 lusin Rp 13.500,-,” kata dia.
Dia berharap masyarakat Kabupaten Lingga, dapat memanfaatkan, menjadi konsumen produk asli AMDK ini.
“Terimakasih yang kami sampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga, semoga hadirnya kembali AMDK, bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” papar Syahrial. ( Rilis/Merah)