KL- Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin bersilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Lingga. Adapun silaturahmi singkat tersebut, membahas beberapa hal, pra pemilu dan pilkada 2024. “Koordinasi terkait beberapa hal diantaranya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu 2024,” kata Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Dia menegaskan, NPHD terkait harus benar-benar dipersiapkan, dan perlu adanya dukungan dan kerja keras banyak pihak, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dengan KPU Kabupaten Lingga. Karena NPHD, harus ditandatangani pada tahun 2023. “Mudah-mudahan ini nanti bermanfaat agar bisa menyelenggarakan Pesta Demokrasi lebih baik lagi yang membawa kesejahteraan semua masyarakat,” kata dia. Pertemuan juga membahas beberapa hal lain terkait dengan demokrasi, seperti asumsi anggaran pemilu 2024, persiapan pendaftaran Parpol serta penataan Dapil dan alokasi kursi. “Selaku pemerintah daerah, inti pada pertemuan ini menerima silaturahmi maupun proposal-usulan dari KPU Lingga,” kata dia. “Prinsipnya kita bersama bersepakat mensukseskan pesta Pemilu dan Pilkada 2024. Semoga saling berkolaborasi selama ini kita bangun, mohon tingkatkan terus kedepannya agar masyarakat juga merasa nyaman,” papar dia. Ketua KPU Lingga, Hasbullah pada pertemuan tersebut mengungkapkan terima kasih atau upaya pemerintah daerah dalam usaha menghibahkan tanah untuk Kantor KPU Lingga. Walaupun prosesnya cukup lama, karena harus berurusan dengan pemerintah daerah dan lembaga KPU Pusat. demikian, saat ini sudah di sertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nizar berharap KPU Lingga terus melakukan koordinasi secara berjenjang dengan pemerintah daerah, untuk finalisasi dapil dan kursi maupun tahapan-tahapan pada pemilu. Sedangkan mengenai NPHD, dengan besaran nilai pemerintah daerah sudah memiliki prosedur, baik melalui TAPD maupun DPRD sendiri. Begitu juga dengan proposal-usulan yang lain dari KPU, akan segera dikoordinasikan ke dinas teknis. “Terima kasih atas tanah di berikan kepada Pemkab ke KPU dan telah menanggapi beberapa tawaran, diantara asumsi pemilihan dan pemilihan penawaran semenisasi halaman KPU Lingga dalam mendukung tugas-tugas KPU di Kantor,” kata dia. Mengenai anggaran, jelas dia KPU membutuhkan anggaran sosialisasi Pemilu di daerah, karena pada pilkada dan tingkat partisipasi Kabupaten Lingga, masih rendah walaupun berada diurutan 3, se-Kepulauan Riau. Dengan pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan Pelaksanaan Pilkada, pada 27 November 2024. “Untuk tahapan sedang dirancang dalam PKPU namun gambaranan tahapan sudah dimulai pada Juni 2022,” papar dia. Selain itu, penataan dapil dan alokasi kursi, berdasarkan data agregat kependudukan, dengan pedoman UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dimana Kabupaten/Kota yang penduduknya sudah melebihi 100.000 jiwa akan ada alokasikan penambahan 25 kursi legislatif. Dengan penataan dapil sesuai dengan ketentuan rencana yakni, Dapil 1, 2 dan 3. “Untuk tahapan persiapan pendaftaran parpol sudah mulai pasar 2022 ini. Begitu juga terkait pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), per Februari 2022 yang saat ini sudah 71.084 DPB,” jelas dia. (prokopim/Redaksi)