Bupati Lingga Alias Wello Perjuangkan 1.053 RTLH dan Rusun PNS

KL – Meski berada dipenghujung kepemimpinanya dan tidak lagi mencalonkan diri menjadi Bupati Lingga pada Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga, Bupati Lingga Alias Wello terus melakukan upaya dengan penuh semangat memperjuang Kabupaten Lingga dalam hal ini melakukan pengajuan rumah susun bagi pegawai negeri dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) untuk masyarakat Kabupaten Lingga.
Bupati Lingga Alias Wello mengatakan, kunjungannya menemui Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III Zubaidi yang berlangsung di Grand Zuri Hotel Pekanbaru dalam rangka melakukan pengajuan dan memperjuangkan RTLH untuk masyarakat dan Rumah Susun (Rusun) bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga.
“Kunjungan ini bertujuan untuk pengajuan atau memperjuangkan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) untuk masyarakat Lingga dan Rumah Susun (Rusun) untuk PNS Pemkab Lingga, dalam hal ini saya bersama rombongan dari Lingga langsung menemui pak Zubaidi selaku Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Wilayah Sumatera III,” ungkap Alias Wello usai pertemuan yang berlangsung di Grand Zuri Hotel, Kamis (17/9/2020).

Lebih lanjut dikatakan pria enerjik dan akrab dengan panggilan AWe ini menjelaskan, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ada sebanyak 1.053 unit rumah, sementara untuk rumah susun bagi PNS dilingkungan Pemkab Lingga ada sebanyak 52 unit yang pengajuannya peruntukan di tahun 2021.
“Nantinya RTLH akan difokuskan untuk masyarakat yang berada wilayah pesisir Kabupaten Lingga dan untuk rusun (rumah susun) akan di bangun di Daik Lingga,” beber AWe.
Dimasa kepemimpinan Awe-Nizar, menurut dia di Kabupaten Lingga ada sebanyak 1.927 unit rumah yang telah terbangun di Kabupaten Lingga lewat RTLH (rumah tidak layak huni). Sementara untuk rumah susun bagi pegawai negeri sipil Pemkab Lingga diajukan mengingat terdapat sebagian PNS yang berkantor di Daik Lingga bertempat tinggal di pulau Singkep yang jarak tempuhnya memakan waktu yang lumayan lama dan harus mengarungi lautan.
Lanjut Awe, rusun tersebut diajukan dengan tujuan nantinya dapat diisi oleh pegawai agar PNS yang berkantor di Daik Lingga sementara kediamannya di pulau Singkep dapat menghemat waktu dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Dalam waktu dekat pihak dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III akan melakukan kunjungan untuk melihat langsung wilayah pemukiman di Kabupaten Lingga. Kita telah memperjuangkan ini mudah-mudahan di tahun 2021 nanti dapat terealisi,” kata Awe.
Pada kunjungan menemui Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III Zubaidi, Bupati Lingga Alias Wello memboyong Armia Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Nelawati Sekretaris Bapeda Lingga dan Chairi Plt Kabid Perumahan Kabupaten Lingga dan dihadiri Kepala SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau, Ir Zufri Zetkas, MA, Kastker SNVT Riau Aldino Heru Priawan, ST, MT, Kasi Pelaksana II Mukhlis, ST, Kasubag TU Deshendry, PPK Rusun Rusus Riau Octavianus, ST, PPK Swadaya Kepri Suwidar Agung Sutianto, SE.( Humas Lingga / Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ satu = 10

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.