Bupati Lingga keluarkan SK,Tim Evaluasi Dan Perizinan Investasi .

KL- – Guna meraih pencapaian keberhasilan membangun setiap wilayah agar Kabupaten Lingga kedepan lebih maju dan berkembang. Bupati Lingga terpilih bentuk Tim Evaluasi Dan Perizinan Investasi (TEPI) dengan jumlah Anggota struktur 10 orang terdiri 3 anggota dari pihak swasta .1 dari pansiun PNS dan 6 Anggota PNS aktip.
Dalam bincang-bincang wartawan melalaui via telpon seluler dan via whatshapp beberapa waktu lalu tepatnya, Sabtu 22 Mei 2021. Sekretaris Tim TEPI memaparkan panjang lebar tentang tugas pokok kerja Tim yang di SK kan Bupati Lingga M.Nizar S.Sos.
“Tim evaluasi perizinan dan investasi tugasnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan pertambangan yang jumlah ada sekitar 33 izin”, kata Rudi Purwonugroho.
Selain itu (kata Rudi-red), kita juga bertugas melakukan evaluasi terhadap izin investasi diluar pertambangan yakni, (perkebunan, perikanan, pertanian dan pariwisata) juga termasuk kepatuhan pembayaran pajak dan restribusi ke daerah yang hasilnya akan disampaikan kepada saudara bupati untuk ditindaklanjuti”, Jelasnya.
Menanggapi pemaparan sekretaris PETI, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, saat dikonfirmasi terkait pembentukan Tim PETI oleh pemerintahan kabupaten lingga, Syamsudi S.Pd melalaui pesan via telpon seluler whatshapp nya pada Minggu (23/05) mengatakan,
” Tim yang dibentuk untuk memperkuat kinerja pemerintah terutama dalam hal perijinan investasi pak”, jawabnya.
Selanjutnya, mengutip salinan informasi hasil koordinasi Bupati Lingga dengan salah seorang stap Dinas Pertambangan Provinsi Kepri mengatakan tujuan dibentuknya Tim tersebut, kata Bupati Lingga, “Untuk membantu dia dalam urusan tambang”, ungkapnya kepada salah seorang waratawan AJOI Lingga.
Sebagai informasi publik, adapun susunan struktur nama dan jabatan tim PETI. SK Bupati Lingga Nomor : 252/ IV/KPTS/202I tamggal 19 April 2021 sebagai berikut :
1. Ketua : Alias Wello mantan Bupati Lingga.
2. Rudi Purwo Nugroho, SH (Wakil Ketua) 3. Drs. Ajis,M.A.P.,M.PUB (Sekretaris) Plt. Kadis PTSP Kabupaten Lingga.
4. Drs Raja Fahrurrazi ( anggota)
5. Ady Indra Pawennari (Anggota)
, 6. Fiza, S.STP (Anggota) Kabid Tata Ruang Dinas PU Kabupaten Lingga.
7 Joko Wiyono, SP (Anggota) Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga.
8. Tezar, ST (Anggota) Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Lingga.
9. M. Jaiz,SH,MH (Anggota) Kabag Hukum Kabupaten Lingga.
10. Abdul Hamid Ghazali (Anggota) Kabid perizinan PTSP Kabupaten Lingga. ( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Deprecated: Implicit conversion from float 5.4 to int loses precision in /home/linggaterkini.com/kabarlingga/wp-content/plugins/captcha/captcha.php on line 1051
× 9 = lima puluh empat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.