Bupati Lingga Menyampaikan LKPJ Tahun 2019

KL– Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lingga dalam mengunakan keuangan Pemerinta Daerah Tahun 2019, DPRD Lingga menggunakan telekonferensi, Selasa 28 April 2020. Penggunaan telekonferensi, atau alat telekomunikasi berbasis elektronik itu, demi mengantisipasi dampak virus corona atau Covid-19.
Ketua DPRD Lingga Achmat Nashiruddin dalam sambutan mengatakan, setiap tahun, LKPJ Bupati Lingga dalam pemakaian keuangan daerah 2019, wajib dilaksanakan. Karena dalam situasi memutus mata rantai Covid19, pihaknya menggunakan sistem telekonferensi.
“Setelah menerima LKPJ saudara Bupati, dalam pembahasan nanti, kita akan membentuk pansus. Hasil pansus, kita akan putuskan, apakah tetap memakai sìstim telekonferensi, atau tatap muka langsung?” kata Achmad Nazaruddin.
Sebelumnya, dalam memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Lingga, Achmat di dampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga Salmizi. Sementara Bupati Lingga Alias Wello didampingi wakilnya, Muhammad Nizar di Kantor Bupati Lingga.
Dalam telekonferensi, Alias Wello membacakan LKPJ penggunaan keuangan daerah 2019. Seusai menyampaikan LKPJ, seluruh fraksi DPRD Lingga setuju, dengan beberapa catatan penting. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


empat − 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.