Dari 75 Desa se-Kabupaten Lingga, Baru 12 Desa Memiliki BUMDes

27-07-03

KL – Dari 75 desa se-Kabupaten Lingga, baru 12 desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai penunjang pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa setempat.

Meski belum banyak, namun Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lingga terus melakukan sosilisasi ke seluruh Kepala Desa dan BPD agar potensi di desa dapat terangkat yang di kelola langsung oleh desa dan masyarakat.

Kepala BPMD Lingga Al Imran melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rukiah di ruang kerjanya mengatakan, baru-baru ini pihaknya melakukan sosilisasi ke seluruh kepala desa dan satu orang BPD masing-masing desa supaya, BUMDes di bentuk dapat disuport oleh BPD.

“Supaya masing-masing desa dapat terpacu membentuk BUMDes, kami mendatangkan tiga narasumber yakni, Pak Ridwan dari Balai Pelatihan BPMD Lampung, Pak Iwal dari BPMD Provinsi Kepri dan Pak Bosar dari tenaga ahli Kabupaten Lingga, dengan memberi materi yang berbeda,” ungkapnya.

Dia mengaku, dari 75 desa, baru 12 desa sudah mengajukan dan sudah memiliki peraturan desa dan sudah di akui Pemerintah Provinsi Kepuluan Riau. Diharapkan, masing-masing desa dapat menganggkat potensi daerahnya masing-masing.

“Sebelum membuat keputusan, apa potensi yang harus di kelola, perlu di kaji terlebih dahulu untung dan ruginya, dan jangan sampai mematikan usaha orang lain,” tuturnya.

Menurutnya, BUMDes di Kabupaten Lingga khususnya di masing-masing desa baru tahap tumbuh, dan bakal menjadi penunjang pendapatan desa sesuai dengan potensi desa, asalkan tidak mematikan usaha yang lain (usaha masyarakat).

Rukiah juga mengaku, kalau sekarang ini masing masing desa mengeluh masalah Sumber Daya Manusia (SDM) minimal pendidikan SMA dan memiliki jiwa wiraswasta. Hal tersebut menghambat lambannya BUMDes di setiap desa tumbuh.

“Meski banyak yang tamatan SMA, tapi belum didapatkan yang berjiwa wiraswasta. Dengan adanya sosilisasi itu di buat, semoga pihak desa lebih paham lagi dan terpacu apa yang disampaikan narasumber kita,” tuturnya.

Supaya program ini berjalan dengan baik, dalam acara sosilisasi, pihaknya mengundang kepala desa dan BPD, supaya BPD juga memahami permasalahan ini dan harus memberi dukungan ke desanya masing-masing.

“Mengawasi tidak saja BPD, tapi masyarakat harus ikut mengawasi, karena masyarakat ikut mengelola setelah ditunjuk dirutnya melalui musyawarah. BUMDes ini sudah di terapkan ke desa Tahunb 2014 lalu, sekarang baru 12 BUMDes sudah memiliki perdes. Kita harap jumlah ini akan bertambah,” imbuhnya.

BPD sebagai pengawas dan  kades, yg mengawasi bumdes masyarakat harus melakukan pengawasn di tunjuk melalui musyawarah.

Dia juga berpesan, setelah desa memiliki  BUMDes, kepala desa harus berani menganggarkan dana buat pelatihan pengurus, supaya pengurus lebih mahir dalam mengelola BUMDes.

“Kita harap BPD mengerti dan saling mendukung  program desa, dan tidak bentrok. Asalkan mereka tahu peran dan fungsi masing-masing, menjadikan pembangunan dan perkembangan ekonomi desa di wilayah Kabupaten Lingga,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tujuh × 9 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.