KL – Melalui Alokasi Dana Khusus (DAK), Dinas Pekerjaan Umum (PU)Kabupaten Lingga lakukan optimaslisasi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di beberapa titik. Sebesar Rp7 Milyar lebih, akan direalisasikan di Tahun 2016, dengan Surat Pemerintah Kerja (SPMK) pada Juni 2016.
Kasi Rehabilitasi dan Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PU Lingga, Deswirman menuturkan, ada empat titik lokasi menjadi prioritas Dinas untuk mengoptimalisasi SPAM, setelah mendapat kucuran Dana dari Pusat. Dia mengaku, harusnya pekerjaan tahun lalu, karena devisit Anggaran maka tertunda di tahun ini.
“Anggaran Sebesar Rp2,620.238.000 Milyar akan dilakukan SPAM di Kelurahan Daik Kecamatan Lingga. Untuk menambah jaringan di seputaran Daik sepanjang 7 Kilometer. Selain penambahan jaringan, juga untuk perbaikan jaringan lama jika ada yang rusak,” ungkap Deswirman, Minggu (17/7).
Untuk Dusun Centeng Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara, mendapat anggaran sebesar Rp2.201.000.000 Milyar, pekerjaannya membuat Dam penangkap Air Bersih sekaligus dengan Bangunan Bak penampungan serta pemasangan Hedro, Pembersih Air.
“Bak penampungan yang akan dibuat berkapasitas 50 Meter Kubik, serta penyedian sambungan ke rumah (SR) sebanyak 260 rumah yang berada di Dusun Centeng, dan menjadi harapan masayarakat setempat,” terangnya.
Di Kecamatan Singkep, kata Deswirman, paket pembangunan jaringan rumah, di Dusun Air Salak Desa Batu Kacang, dengan pemasangar water meter sebanyak 230 buah rumah, dengan jaringan pipa 1,4 Kilometer, memakan anggaran Rp310 Juta.
Pembangunan jaringan air bersih dan sambungan ke rumah juga dilakukan di Desa Kuala Raya Kecamatan singkep Barat, pemasangan water meter sebanyak 450 buah rumah dan pemasangan pipa sepanjang 4,8 Kilometer, dengan anggaran Rp961 Juta.
“Empat paket pekerjaan ini, merupakan Dana Shearing APBN, dengan masa pelaksanaan pekerjaan 180 hari dan 120 hari kerja, di sesuaikan dengan besar kecilnya anggaran,” jelasnya.
Dia mengaku, mendapatkan DAK memang perlu ada persiapan lahan yang merupakan syarat utama, serta kesiapan Daerah untuk mengelola dan menerima Aset. “Pemerintah harus mempersiapkan tim pengelola di luar PDAM, yang di usul oleh pihak Desa, yang nantinya akan di keluarkan SK-nya boleh di keluarkan kecamatan atau Dinas PU,” paparnya.
Selain itu pula, Kabupaten Lingga juga mendapatkan proyek SPAM dari kementerian melalui Satker Air Bersih Provinsi Kepri yang merupakan perpanjangan tangan kementerian, optimalisasi SPAM di Kota Dabo, pemasangan jaringan air bersih Singkep Pesisir, pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan Selayar.
Juga ada dua kegiatan dalam satu paket pekerjaan.
“Dusun Air Salak Desa Batu Kacang juga mendapatkan dana APBN ini, tapi untuk pembuatan pagar sarana air bersih, serta pendalaman sumber air (sumur) dan jaringan di Desa Benan Kecamatan Senayang,” imbuhnya. (Mr/Sam)