KL- Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang narasumber terpercaya awak media cahayanewskepri.com menyebutkan Tim patroli laut personel dari Polairud Polda Kepri berhasil dua (2) unit Kapal Motor bermuatan ton kayu Ilegal di seputaran perairan Laut Kenta, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). “Izin menyampaikan sedikit informasi bang, tepatnya Sabtu malam Minggu 20 Mei 2022 ada tangkapan dua (2) unit Kapal Motor bermuatan puluhan ton jenis bahan Kayu Ilegal di laut Kenta, yang melakukan penangkapan Tim Personel Polairud Polda Kepri”, Ucap narasumber melalui telepon seluler , Minggu siang (20/03/2022) pukul 12.45 Wib. Sumber terpercaya, dari dua unit Kapal Motor yang menyebutkan pihak Polairud Polda Kepri tersebut masing-masing bermuatan bahan kayu Ilegal, ada yang muatan 18 ton dan ada juga yang bermuatan 13 ton. Saat ini Kapal beserta muatannya sudah di giring untuk menguasai sebagai kelanjutan ke Polres Lingga sesuai wilayah hukum saat dilakukan pengamanan. Kata narasumber, “Kapal Motor beserta bahan Kayu yang diduga kuat Ilegal tersebut berasal dari daerah seputaran wilayah Daik Ibu Kota Kabupaten Lingga”, pungkasnya. Selanjutnya dari informasi sumber lain disebutkan, adapun dua unit kapal motor yang terlupakan menggunakan Kapal Spid Boud kecil milik Polairud Polres Lingga dengan tujuan Dermaga Polairud Polres Lingga yang berlokasi di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat untuk lebih lanjut. “Kemaren sore saat saya pulang dari Ibukota Daik menggunakan Kapal Roro melihat Dua Kapal Motor Kayu itu digiring Spid Boud kecil Polairud Polres Lingga dengan arah tujuan Jagoh”, tutup narasumber kedua yang juga tidak mau disebutkan namanya disebutkan dalam pemberitaan. informasi yang disampaikan kedua narasumber tersebut, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada pukul 15.09 Wib. Kabag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis mengatakan “Nanti saya cek dulu yang sebenarnya, informasi seperti itu memang, mungkin masih ada lagi dalam proses. Besok lah saya cek dulu ya karena kebetulan hari ini Minggu”, ucapnya, Minggu (20/03/2022 ). Hingga berita ini diperoleh, awak media belum mendapatkan informasi akurat kronologisnya karena belum ada Siaran Pers resmi yang dikeluarkan dari pihak kepolisian dalam hal ini khususnya Polres Lingga guna untuk perimbangan pemberitaan yang dipublikasikankan. Dari hasil investigasi dan pantauan langsung salah satu awak media yang tergabung di DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Indonesia Kabupaten Lingga Kelokasi tempat barang bukti tampak jelas dari jarak keberadaan dua Kapal Motor Kayu berjejer Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga,Prov. Kepri (Sumber rilis /Redaksi):