Diduga Ulah PT.MASU Membuat  Masyarakat Desa Belungkur Menjadi  Resah 

 

KL – Darah sudah naik ke ubun-ubun” itulah yang dirasakan Zuhardi alias Juai selaku Tokoh Pemuda Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya Juai yang menamakan dirinya “Anak Kampung” merasa sangat kesal dengan kejadian belakangan ini , dikarenakan sejumlah masyarakat Desa Belungkur, harus antrian bolak balik memenuhi panggilan pihak Polda Kepri di Kota Batam.

Pemanggilan itu, terkait masalah urusan jual beli lahan milik mereka dengan salah satu perusahaan tambang mineral non logam (pasir kuarsa) yang akan beroperasi diwilayah Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga,

Sebut saja masyarakat sudah menjual lahannya kepada pihak PT. Zona Nusantara yang rencananya akan digunakan sebagai lahan untuk kegiatan tambang mineral non logam (pasir kuarsa) didaerah desa tersebut.

Atas peristiwa tersebut dinilai sudah meresahkan masyarakat, bahkan masyarakat juga sudah mulai ada rasa gerah melihat peristiwa pemanggilan terhadap sejumlah warga oleh pihak Polda Kepri itu, mengundang Zuhardi alias Juai menggelar Konfrensi Pers diruang Cafe Sakura Hotel Dabo Singkep pada Sabtu (03/04/23) siang tadi.

Di hadapan sejumlah wartawan media yang hadir, Juai membeberkan hal yang sebenarnya “Sebagai Putra Daerah Kabupaten Lingga ini, dan ditambah lagi sebagai anak yang lahir dan hidup serta dibesarkan di Kampung halaman saya Desa Belungkur.

Kami sangat mendukung setiap ada investor yang ingin berinvestasi didesa kami akan tetapi berinvestasilah yang sehat, yang benar-benar mengikuti mekanisme dengan aturan yang ada, dan tidak kalah pentingnya lagi, jika ada niat dan etikat baik mau berinvestasi didesa kami, ajaklah kami bicara, janganlah menggunakan jurus main seruduk saja, ini negeri diatur oleh undang-undang dan memiliki peraturan yang jelas” pungkas Juai tegas.

“Saya bicara kali ini tidak memihak kemanapun, tapi jika itu benar, ya saya katakan benar, tapi jika itu salah, ya saya katakan itu juga salah”

“Jujur saya katakan, saya mengutuk sikap keras yang saya nilai tidak sopan ini, terutama kepada pihak PT.Mineral Adhi Satya Utama atau PT.MASU ini, menurut info yang saya dapati, pemanggilan terhadap sejumlah saudara kami masyarakat Desa Belungkur yang sudah menjual lahan mereka kepada pihak PT.Zona Nusantara oleh pihak Polda Kepri di Kota Batam .disinyalir ini ulah Dar pihak PT.MASU yang katanya tidak senang atas proses jual beli lahan tersebut, pihak mereka (PT.MASU) merasa enggan masyarakat menjual lahannya kepihak PT Zona Nusantara , karena PT MASU mengklaim lahan yang dijual itu berada didalam wilayah izin mereka, didalam IUP mereka, ini sudah latah namanya” tegas Juai kesal.

“Pertanyaanya, apa hak mereka melarang masyarakat melakukan jual beli lahan, itu terserah masyarakat mau menjual lahan mereka kepada siapa saja, apakah itu salah,di dalam hukum jual beli?”

“Satu hal yang membuat kami seluruh masyarakat Desa Belungkur agak terheran-heran, jual beli tanah antara masyarakat dengan pihak PT Zona Nusantara itu jauh sebelum terbitnya izin IUP PT.MASU tersebut, pasalnya jual beli tanah itu terjadi beberapa bulan sebelum izin IUP PT.MASU terbit, kalau saya tidak salah, masyarakat menjual pelepasan mereka kepada pihak PT Zona Nusantara itu sekitar bulan Februari 2021 yang lalu, jelas sudah berjarak lumayan lama terhadap tanggal dan bulan penerbitan izin IUP PT.MASU dari Kementerian LHK RI tersebut “

Yang jelas, apapun alasannya, kami mengakui jika memang sudah terbit izin IUP PT.MASU tersebut dari Kementerian LHKRI pada tanggal 17 September 2021, kami akui peterbitan izin IUP PT.MASU tersebut benar adanya, karena dengan adanya SK yang terlampir yang sudah kami baca, walaupun sebenarnya kami agak merasa heran, atas dasar apa Kementerian LHJRI tersebut memberikan izin IUP kepada PT.MASU itu?”

“Sementara jelas bisa diakui seluruh masyarakat Desa Belungkur, pihak PT MASU itu belum pernah sekalipun melakukan pengenalan diri dan apalagi mensosialisasikan rencana kegiatan tambang yang akan mereka lakukan di desa kami, tiba-tiba saja sudah terbit izin mereka, ada permainan apa ini, dan tentu saja saja ini sangat aneh”

“Setahu kami, untuk menerbitkannya izin tersebut harus melalui beberapa tahapan, setidaknya adalah sosialisasi kepada kami sebagai masyarakat Desa Belungkur ini, kami pemilik wilayah desa ini, ya istilahnya ucapkan salam tanda mau masuk ke rumah orang, ya jangan asal seruduk saja, setidaknya adalah etika ketimuranlah , sebab kita ini orang timur yang menjunjung tinggi adat sopan santun”

“Dan yang lebih anehnya lagi, atas dasar apa izin IUP PT MASU itu bisa terbit? sementara beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada tanggal 24 Juni 2021, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah sudah menyurati Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga, nomor .09/640.rkm/TKPRD/VI/2021, perihal : Rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan PT Zona Nusantara”

“Tentu saja dengan terbitnya surat dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lingga tersebut, hal itu menunjukkan bahwa wilayah wilayah yang direncanakan untuk mengusulkan perizinan oleh PT Zona Nusantara masih belum ada perizinan diatas pisik bidang perizinan yang di usulkan, jelas saja Pemda Lingga sangat mengetahui akan kondisi daerah ini, lalu terhadap izin IUP PT MASU yang sudah terbit itu, apa dasarnya?dan seharusnya jika dilihat dari proses tahapan, PT Zona Nusantara lebih layak memperoleh izin tersebut”

Atas kesimpang siuran sistem yang sudah terjadi ini, terus terang kami minta pihak Pemerintah maupun pihak APH negeri ini, terutama pihak KLHK RI tolong segera melakukan evaluasi atau apapun namanya, kami dari masyarakat tidak ingin dijadikan korban dari sistem yang kami nilai sudah tidak sehat ini, kepada pihak PT MASU perlu juga dilakukan evaluasi”

Apapun sifatnya, pada siapapun yang berniat untuk memajukan daerah ini, terutama untuk membangun desa kami ini, jelas kami mendukungnya, tapi berlaku sehatlah” pungkas Juai optimis.(***)

Sumber : Suryadi Hamzah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 6 = empat belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.