DINSOSNAKERTRANS LINGGA MEMINTA PERUSAHAN MEMBAYAR THR SEMINGGU SEBELUM LEBARAN

Tahun 2017, Dana Taskin Jilid II Akan Dimulai

KL-Dinas Sosial  Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Lingga  meminta agar Perusahaan yang berada di Kabupaten Lingga agar membayar THR (Tunjangan Hari Raya) seminggu sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H (Lebaran).

Hal itu diungkapkan oleh H.Muslim Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Lingga Baru-baru ini dikantornya,’Jika ada Pengusaha tidak mau membayar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437.H. bahkan tidak membayar sama sekali akan kita tidak lanjuti: Hal ini tentunya kalau ada Pekerja yang melapor,begitu juga dengan Pekerja yang baru Masuk ,Meskipun Baru satu (1) Bulan diperkerjakan,dia berhak mendapat THR Sebulan Gaji,ini sesuai dengan Permennaker yang baru Ungkap H. Muslim.

Sementara bagi PNS (Pegawai Negheri Sipil) pembayaran THRnya Pemerintah telah menyiapkan Gaji ke 14 yang merupakan pengganti dari Kena Gaji PNS setiap tahunnya.Pemerintah sendiri menyatakan akan membayar Gaji ke 14 untuk PNS sebelum Lebaran katanya.

Gaji ke 14 ini terkait dengan THR diberikan di-Bulan Ramadhan se-Lambat-lambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437.H , Sementara bagi Pegawai tidak Tetap (PTT) sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 2 (Dua) Juta Rupiah, dan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) tentunya sesuai dengan Keputusan Bupati  tutupnya (Joe/Sam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ lima = 11

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.