Disduk Capil Lingga Musnahkan Ribuan eL.KTP

KL – – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga memusnahkan ribuan keping KTP Elektronik yang sudah tidak terpakai lagi. Kegiatan yang juga mengundang pihak terkait seperti Polisi dan Bawaslu ini merupakan tahap kedua pada tahun ini.
” Untuk pemusnahan KTP elektronik hari ini sebanyak 2367 keping. Kita juga mengundang instansi terkait untuk sama-sama menyaksikan,” ungkap Abdul Rani sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga di ruang kerjanya, Rabu(19/12)
Pemusnahan KPT eletronik ini di karenakan KTP tersebut sudah tidak bisa di pergunakan lagi oleh masyarakat.Selain itu juga untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
” KTP ini sudah tidak dipergunakan oleh masyarakat lagi karena ada pergantian data kependudukan seperti alamat tempat tinggal, setatus dan lain-lain . Selain itu ada juga dikarenakan kepingan KTP itu memang rusak jadi secara umum adalah KTP lama masyarakat Lingga,” jelasnya lagi.
Pada tahun ini dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga sudah dua kali melakukan pemusnahan KTP Elektronik. Sebelumnya KTP Elektronik yang sudah di musnahkan pada tahap pertama sebanyak 571 keping.
” Jadi pemusnahan yang hari ini itu tahap kedua,” katanya
Sementara itu pada tahun-tahun sebelumnya, pemusnahan KTP elektronik biasa dilakukan di kantor pusat Jakarta. Baru kemudian tahun ini keluar surat edaran dari Kemendagri untuk melakukan pemusnahan KPT Elektronik di daerah masing-masing.
” Jadi pemusnahan KTP Ini sesuai dengan surat edaran dari sekjen kementerian dalam negeri pada tanggal 13 Desember 2018 No 470.13/11176/SJ Kemendagri tentang pemusnahan KTP elektronik ini,” tambah Sekertaris Diaduk Capil ini lagiI
Pemantauan di lapangan saat peroses memusnahkan KTP Elektronik yang di lakukan di depan kantor Diaduk Capil Lingga ini berjalan lancar. Beberapa unsur terkait seperti jajaran polres Lingga, Bawaslu, satpol PP ikut menyaksikan. Setelah seluruh KTP Elektronik di masukan dalam drum, baru kemudian di siram dengan minyak tanah lalu di bakar.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


delapan − 6 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.