Disdukcapil Lingga, mendatangi SMA/Sederajat untuk Pelayanan Percepatan Kelengkapan KTP dan Akte

???????????????????????????????

KL- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Lingga yang baru, Samsudi,beserta Kabid dan Stapnya mendatanggi SMA Negeri 1 Dabo Singkep dalam rangka Perekaman KTP dan Akte Kelahiran Bagi Siswa-siswi yang  telah bermur 17 tahun yang belum  mempunyai KTP dan Akte Kelahiran, ini akan kita lakukan  untuk kesetiap sekolah menenggah  atas yang ada di Kabupaten Lingga, tetapi sebelum mendatanggi kesetiap Sekolah-sekolah  kita terlebih dahulu  berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga dan Kepala sekolah disekolah yang bertsangkutan, Untuk bulan Januari sampai dengan Bulan February ini kita akan mendatangi Sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Singkep dan singkep Barat untuk selanjutnya kita juga akan mendatanggi Sekolah di Kecamatan lain sesuai dengan Jadwal yang telah kami Rencanakan ujarnya bertempat Diruangan Kerjanya (Jum at 3 Februari 2017 ) kepada Media ini,

Selanjutnya ia menambahkan untuk Perekam KTP dan Akte Kelahiran Para Siswa-siswi ini kita  harus mendatanggi Kesetiap Sekolah menenggah Atas yang ada diKabupaten Lingga,apalagi pada tahun 2016 Bulan Desember yang lalu sebanyak  2756 orang Masyarakat yang belum Merekan untuk Pembuatan KTP ini termasuk diantaranya Murid-murid SMA/Sederajat, yang belum melakukan perekaman KTP.seperti yang telah kita Lakukan di SMA Negeri 1 Dabo Singkep terdapat sebanyak 69 orang Siswa- Siswi yang telah berumur 17 Tahun keatas belum ada Perekaman untuk pembuatan KTP untuk itu itu kita yang mendatanggi kesekolah- sekolah ujarnya,

Selanjutnya  ia juga mengngatakan ini juga untuk mengantisipasi agar nantinya siswa dan siswi setelah tamat sekolah untuk melanjutkan keperguruan Tinggi ataupun Melamar Pekerjaan dan  sekaligus  dalam upaya percepatan perlengkapan dokumen Kependudukan.Masyarakat Kabupaten Lingga.

Menyangkut   Peralatan persiapan perangkat sarana dan prasarana pendukung, ia mengaku, ” semua sudah aman, hanya saja memang ada sebagian perangkat yang sudah harus di ganti, seperti di bagian bidang informasi

” peralatan yang harus di tinjau atau di perbaiki, Seperti server, yang harus di upgred setiap tahunnya oleh pusat dan yang harus diganti seperti printer, PC komputer dan hal-hal lainnya”

Syamsudi menambahkan, untuk kabupaten lingga jumlah wajib KTP. per Desember, umur wajib KTP se Kabupaten Lingga sebanyak 73,625 orang, sedangkan yang sudah merekam sebanyak 70,869 orang. Dari data tersebut, hanya 2,756 orang yang belum melakukan perekaman KTP.

Sementara itu, menurut Pengelohaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Lingga, Ridwan, saat ini masyarakat masih belum berperan aktif untuk memperbaharui data kartu keluarga mereka sesuai dengan kondisi terbaru.

“Semestinya KK itu terus mengalami pembaharuan jika ada perubahan dalam keluarga. Misalnya KK lama menyimpan data anak masih SMA namun sekarang telah kuliah, KK juga harus dirubah sesuai data yang baru tersebut,” terang Ridwan ( Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


tiga + 7 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.