DITRESNARKOBA POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA
KL – Sebanyak 156.85 (seratus lima puluh enam koma delapan puluh lima) gram jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Kepri pada bulan Februari Tahun 2022 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di Pendopo Polda Kepri. Selasa (1/3/22).