DPRD Lingga Ajak Camat dan Kades Hearing paska Pembakaran Plang Perusahaan

20180313_074846KL – Adanya aksi sekelompok masyarakat Dusun Sambau Desa Limbung melakukan pembakaran plang perusahan di wilayah Sambau Kecamatan Lingga Utara, sehingga masalah ini mendapat perhatian serius DPRD Lingga.
Mengetahui permasalahan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga H Kamaruddin Ali akan memanggil Kepala Desa Limbung dan Camat Lingga Utara untuk hearing, agar permasalahan yang terjadi di Limbung dapat di sikapi dengan arif dan bijaksana.
“Benar kita akan mengajak hearing kepala desa dan camat, agar permasalahan yang terjadi di Limbung tidak berlarut-larut dan akan mendapat solusi yang terbaik,” ungkapnya,
Hearing tesebut sambung H Kamaruddin Ali, pihaknya akan meminta informasi tentang pernyataan perusahaan yang menguasai lahan di Lingga serta pembakaran papan plang perusahaan yang di bakar oleh masyarakat.
“Kita tidak ingin persoalan ini akan mengganggu iklim investasi dan penyelenggaraan pemerintah di daerah serta menghilangkan pelayanan hak-hak dasar kehidupan masyarakat pada akhirnya merugikan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, pria yang akrab di sapa Wak Den ini, kalau pihak perusahaan menunjukkan arogansi dalam berusaha, kalau memang itu terjadi sudah barang tentu rakyat melawan. Wak Den juga menghimbau agar masyarakat Dusun Sambau dapat menahan diri dan ikuti proses hukum sedang berjalan.
“Biarkan proses hukum yang menangani, kita yakin penegak hukum pasti akan menindak lanjuti laporan masayarakat, karena semua itu ada aturannya,” pungkas pentolan Partai Golkar ini.
Informasi yang sapat di rangkum lebih kurang 20 warga melakukan aksinya dengan membakar plang perusahaan atas nama PT Citra Aditya yang bergerak di bidang perkebunan.Plang perusahaan tersebut tertulis luas lahan dan lain-lain. Warga juga meminta aktivitas PT Tri Tunas Unggul yang bergerak di bidang tambang pasir di wilayah Dusun Sambau Desa Limbung Kecamatan Lingga Utara untuk di hentikan aktivitasnya.
Sampai berita ini ditulis , pihak perusahaan belum dapat di minta klarfikasinya terkait permasalahan tersebut, sehingga permasalahan mendapat tanggapan dari Bupati Lingga dan Polres Lingga agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali. (mrs/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 2 = lima

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.