DPRD Lingga Gelar Sidang Ranperda Pemekaran Kelurahan.

KL- Bertempat diruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga gelar rapat paripurna dengan agenda.
1. Persetujuan Ranperda-ranperda menjadi Perda-perda kabupaten lingga tentang :
a. Ranperda perubahan atas peraturan Daerah Nomor I tahun 2019 tentang pajak daerah .
b. Ranperda pembentukan Kelurahan Berlian Kecamatan Singkep Selatan
C. Ranperda pembentukan Kelurahan Daik Sepincan Kecamatan Lingga.
2. Penyampaian Rancangan awal Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah.(RPJMD) Kabupaten Lingga tahun 2021- 2026 oleh bupati Lingga
Rapat Paripurna ini diHadir oleh Bupati Lingga dan Wakil Bupati Lingga , .Ketua DPRD Lingga beserta Anggota, Sekda, Asisten, kepala Dinas, kepala kantor,/ Badan , camat , Lurah , kepala Desa beserta BPD, Tokoh Agama Dan Tokoh masyarakat.Lingga
adapun paripurna hari ini ( 27/ 4/21) , yang sangat menarik dengan adanya Dua kelurahan baru yang akan segera hadir di Kabupaten Lingga, yaitu. Kelurahan Daik-Sepincan, kecamatan Lingga dan Kelurahan Berlian.(Berhala) Kecamatan Singkep Selatan.
Rencana pembentukan dua kelurahan sudah dibahas dalam rapat paripurna ini.
Ditempat terpisah Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, saat ini rencana pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD Lingga.
Sehingga kini hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).untuk permohonan kode wilayah kelurahan,” ujarnya.
Selanjutnya Ia menjelaskan, kelurahan yang dimekarkan dan diberi nama Daik-Sepincan merupakan pemekaran dari Kelurahan Daik. Sedangkan Kelurahan Berlian, merupakan pemekaran dari Desa Berhala.
“Insya Allah Roda pemerintahan sudah bisa jalan, setelah persetujuan dari pusat nantinya..
Sebagaimana diketahui, jika nantinya kedua kelurahan tersebut mendapat persetujuan Gubernur dan Kemendagri, maka jumlah kelurahan di Kabupaten Lingga akan bertambah menjadi 9 kelurahan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× enam = 36

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.