Daik KL- Selasa, (07/10/2014) Anggota DPRD Lingga melakukan bembahasan Tata tertib (Tatib) di ruang rapat Gedung DPRD di Daik Lingga.
Rapat yang dilakukan secara tertutup ini diakui oleh salah satu anggota Dewan, Khairil Anwar, dilakukan guna melakukan pembahasan Tatib, selain itu juga, mengenai alat kelengkapan DPRD dan membahas nama anggota yang duduk di komisi.
Khairil juga menjelaskan bahwa untuk menyusun tatib yang berlangsung, DPRD tetap mengacu kepada aturan PP No 16 tahun 2010. Bahkan, DPRD Lingga juga, Kata Khairil sudah konsultasi dan sudah menerima draft rapat tatib sehari sebelumnya.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho, mengharapkan, DPRD Lingga Priode 2014-2019 segera menyelesaikan mengenai alat kelengkapan yang ada di DPRD.
Hal tersebut perlu segera dilaksanakan mengingat APBD-P 2014 belum disahkan, jangan sampai nantinya program-program yang direncanakan Pemerintah Daerah terhambat pelaksanaannya.(Rie)