DPRD Linnga Sahkan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2019

KL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga , senin ( 2/9/2019) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, senilai Rp 1,053 triliun, angka tersebut meningkat dibandingkan APBD murni tahun lalu.
Juru Bicara Banggar DPRD Lingga, Agus Norman mengatakan, penetapan dan persetujuan ini, telah melalui rapat pembahasan hasil harmonisasi antara banggar, TAPD, serta tingkat komisi beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, peningkatan di APBD-P ini terjadi karena adanya penambahan PAD serta adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silva). Besaran angka APBD-P 2019 yang disahkan DPRD Lingga mengalami peningkatan sekitar Rp 134 miliar dari total APBD murni.
“Juru bicara Banggar mengucapkan terimakasih kepada setiap Komisi di DPRD Linggs dan Pemerintah Daerah serta OPD atas sumbangsih saran selama pembahasan. RAPBD perubahan dibahas sesuai dengan asumsi belanja,” kata Agus Norman dalam laporannya
Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III DPRD Lingga paling banyak memperoleh anggaran belanja yakni sebesar Rp 692,6 miliar. Kemudian Komisi II sebesar Rp 217 miliar, serta Komisi I sebesar Rp 144,2 miliar.
Agus Norman berharap setelah disetujui, RAPBD-P yang telah disahkan menjadi APBD-P itu hendaknya segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk segera dievaluasi.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lingga, terutama Banggar dan pimpinan yang sudah serius membahas APBD-P tersebut.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD ini terus berjalan kedepannya. Kami akan segera menyerahkan hasil pengesahan APBD-P ini ke Gubernur,” Imbuhnya, (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


2 + = enam

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.