DTMPTSP Pelayanan Izin Via Online Di Tengah Wabah Carona

KL – Pelaksanaan pelayanan perizinan di tengah wabah virus yang mulai marak di Indonesia membuat semua instansi pelayanan melaksanakan protocol keamanan tidak seperti hari biasanya.
Hal yang sama terjadi Di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten lingga Juga selalu menjaga kewaspadaan COVID-19 di wilayah kerja kantornya
Tidak hanya itu,pelaksanaan pelayanan perizinan diharapkan lebih ke pelayanan via online. Sampai saat Ini Pelaksanaan perizinan dengan OSS Versi 1.1 disampaikan sudah 60 persen,bagi pengusaha yang mengerti cara menggunakannya.
Dengan diangka diatas 50 persen dalam pelayanan Via online,diharap bisa meredam kepada pengusaha datang untuk datang mengurus perizinan datang di kantor tersebut.
Plt kepala dinas DPMPTSP melalui, Kabid Perizinan Abdul Hamid Agazali Kabupaten Lingga menuturkan , Alhamdulillah saya rasa sampai saat ini sudah 60 persen para pengusaha yang sudah tahu tata cara perizinan viia Online ” Ujarnya.
Selanjutnya Kabid yang akrab dipanggil amit ini , menyampaikan kewaspadaan Instansinya dalam melawan Virus Carona COVID-19.
Untuk mengantisipasi Penularanya ,Instansinya sudah mulai memesan Disenfektan dan kemungkinan akan segera dilakukan penyemprotan dalam waktu dekat ini.
Meski demikian, masih ada masyarakat yang belum mengetahui penggunaan OSS V.1.1 alias perizinan via online tersebut. Tentu, langkah yang ditempuh harus mengurus perizinan secara manual atau datang langsung ke kanto PTSP Sehingga membuat pelayanan yang dibidangi oleh Hamid meminimalisir Perorangan yang melakukan izin.
Kita akan Lihat dulu situasi dan kondisi orangnya. Kalau memang Demam saya harapkan ditunda dulu datang ke kantor PTSP , ujarnya,
Antisipasi awal yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Lingga dengan menunda peseorangan yang mengurus izin dalam keadaan batuk, demam maupun Flu.
Berdasarkan ungkapan Hamid penundaan bukan berarti melarang, melainkan mengantisipasi jika memang benar COVID-19 sudah sampai ke wilayah Kabupaten lingga.
“Minimal kalau batuk, pakai masker tapi kalau udah parah terpaksa kita tunda dulu, agar orang bersangkutan sampai sudah benar-benar sehat.”
Menurut Hamid sampai dengan hari ini belum ada masyarakat yang datang ke instansi dengan menujukkan gejala demam, batuk atau Flu seperti yang diungkapkan olehnya. Meski demikian Instansi yang dibidanginya masih tetap waspada dalam pelayanan yang diberikan.
Tidak hanya perseorangan yang datang mengurus izin, Hamid juga melakukan pencegahan di internal instansi dengan pemesanan Disinfektan. Pegawai DPMPTSP Selalu dihimbau untuk menjaga kebersihan diri maupun kebersihan lingkungan.
“Diharapkanya kepada Pegawai kantor tentu harus menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan kantor. Tergantung kesadaran diri sendiri.
Terkait work at home atau bekaerja dari rumah dan oengaturan jam kerja DPM PTSP masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten lingga.(Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


9 − enam =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.