KL – Bupati Lingga, Muhammad Nizar mendukung kegiatan Pelatihan Tudung Manto bagi Tenaga Kerja Mandiri Tahun 2022, yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Senin (07/03/2022 ). Bahkan dia menargetkan, selama periodenya memimpin bersama Neko Wesha Pawelloy harus tercetak 100 pengrajin Tudung Manto. “Saya hadir memberikan dukungan dan dukungan untuk kegiatan ini, daripada para pengrajin dari teman-teman Disnakertrans dan Dekranasda. Mudah-mudahan pengetahuan ini nantinya bermanfaat,” kata Nizar. Kegiatan ini, kata dia, memang fokus pada pelestarian warisan budaya melayu, yang sudah turun-temurun. Oleh karena itu perlu dipertahankan dan dilestarikan, mengingat Tudung Manto juga sudah mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang mutlak berasal dari Kabupaten Lingga. “Upaya-upaya ini memang perlu kita lakukan, agar warisan ini tidak hilang. Mudah-mudahan dengan hadir pengrajin pada pelatihan ini 10 orang ditambah yang sudah ada belasan orang, rencana kita bersama tercapai. Karena target saya itu harus ada 100 orang pengrajin selama periode Nizar-Neko,” jelas dia. Apalagi, rencana pemerintah daerah ingin menjadikan rekor muri dengan kegiatan pemakaian 1000 Tudung Manto. Namun hal ini perlu dimatangkan lagi, dengan hadirnya pengrajin-pengrajin dalam membuat Tudung Manto. “Terima kasih kepada Disnakertrans yang telah bersama-sama, dalam asalnya dari budaya ini. Dan selamat karya yang hari ini hadir, semoga bermanfaat,” papar dia. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, Sabirin S.IP mangatakan kegiatan pelatihan diselenggarakan selama 15 hari, dimulai dari tanggal 7 – 21 Maret. Dengan harapan, pelatihan-pelatihan selanjutnya bisa digalakkan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lingga. Salah satunya, Desa Berhala desa-desa yang memiliki potensi pariwisata dekat perbatasan Provinsi Jambi. Dan dipastikan banyak pengunjung dari Jambi yang berlibur. memastikan kehadiran Tudung Manto bisa menjadi-oleh khas Kabupaten Lingga yang bisa mereka bawa pulang sebagai buah tangan. “Kegiatan ini perlu kita laksanakan sebagai bentuk menjaga dan tentang kearifan lokal dan ciri khas dari bunda tanah melayu. Jadi tidak hanya tekat Tudung Manto, seperti halnya Kain Talepok,” ujar Sabirin. Sementara itu, Ketua Dekranasda Lingga Maratusholiha Nizar, menegaskan pelatihan yang dibuat bersama Disnakertrans dalam salah satu upaya mendukung pelestarian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015 lalu. Kegiatan ini juga difungsikan untuk memotivasi masyarakat guna mempertahankan maupun mencintai produk lokal yang merupakan khazanah kebudayaan Melayu. Selain itu, pelatihan ini juga meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. “Kita harus serius dan fokus dalam mempertahankan warisan budaya asli Kabupaten Lingga ini, agar lebih dikenal lebih luas dari masyarakat. Jangan sampai warisan ini tenggelam, dan akhirnya diambil di daerah lain,” tegas dia. Diketahui, Tudung Manto telah mendapatkan HAKI, sejak 2010 dengan pengakuan secara perorangan atau pribadi. Dan seiringnya waktu, pada tahun 2021 Hak Cipta atas Tudung Manto kini melekat pada pemerintah Kabupaten Lingga. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka perlindungan Pengetahuan Tradisional berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. (prokopim/Redaksi)