KL – Mengenai Tunjangan Daerah (Tunda) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahh Kabupaten Lingga, Bupati Lingga Alias Wello segera bahas dalam rakor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Masalah tunjangan Daerah, sekarang ini sedikit mengusik PNS Kabupaten Lingga, terhitung Tahun 2015 lalu, sekitar tujuh bulan berturut-turut PNS Lingga tidak mendapat tunjangan daerah, karena Lingga mengalami defisit anggaran sangat luar biasa.
Persoalan defisit Tahun 2015 membuat pemerintah Kabupaten Lingga melakukan efesiensi anggaran atau pemangkasan anggaran di setiap SKPD yang ada membuat Tunda PNS ikut terefesiensi. Di Tahun 2016 ini, pemerintah kembali melakukan pemangkasan anggaran 30 persen. Kembalinya pemangkasan oleh pemerintah, para PNS di Kabupaten Lingga berharap Anggaran untuk tunjangan Daerah tidak terpangkas lagi.
“Terakait masalah tunjangan daerah, kita segera berkoordonasi dengan TAPD untuk membahas tunjangan PNS,” kata H Alias Wello baru-baru ini.
Dilakukan efesiensi atau tidak, sambung Bupati, tergantung kemampuan Daerah. Di satu sisi dia tetap memperhatikan masalah ini untuk PNS sebagai Abdi Negara.
“Kita lihat saja pada Rakor nanti, Efesiensi atau tidak akan kita lihat kemampuan daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Lingga juga menyebutkan terkait klaim AJB bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. “Klaim AJB Bumiputera dipastikan pada 9 Juni mendatang,” imbuh H Alias Wello singkat. (mrs/Sam)