Evaluasi Kerja 100 Hari AWe – Nizar

KL –  Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga dinilai telah melakukan pelanggaran berat, akan menerima SK Pemeberhentian Dari Bupati Lingga H Alias Wello dan puluhan orang lainnya mendapat pembinaan.

“Pada hari Rabu saya akan menandatangani SK pemebrhentian 12 orang PNS dan PTT di wilayah pemerintahan Kabupaten Lingga, puluhan orang lainnya akan mendapat pembinaan. Jika tidak dapat dibina, nasib sama akan di alami, seperti 12 orang PNS dan PTT,” ungkap Alias Wello, Selasa (15/3) saat evaluasi kerja 100 hari kerja bupati bersama camat, lurah dan kepala desa di Pagoda Dabo Singkep.

Dikatakan, penegakan disiplin bagi pegawai, bukan hanya sekedar basa basi, dia tidak memandang apa dan siapapun orangnya, jika benar salah, maka akan menerima konsekuensi, dari 12 ASN dan PTT yang akan menerima SK Pemberhentian, salah satunya merupakan dokter. Meski saat ini, Lingga sangat membutuhkan banyak tenaga dokter, namun, bukan berarti dokter yang tidak disiplin akan tetap dipertahankan.sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang kedisiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perka BKN No 21 tahun 2010 yang menindaklanjuti PP No 53

“Salah satunya dokter, meski Lingga sangat membutuhkan banyak dokter, tapi kalau tidak disiplin tetap menerima sanksi. Kita tetap menegakkan disiplin, salah tetap salah,” ungkapnya.

Selain menyampaikan masalah disiplin, Bupati juga telah mengeluarkan lima SK untuk staff khusus dalam pemerintahannya. Pengangkatan staff khusus ini kita melihat dari pengalaman serta kebutuhan, dan juga realita yang ada, serta untuk penguatan visi misi AWe – Nizar.

Lima orang yang diangkat menjadi staff khusus tersebut, yaitu, H Saptono Mustaqim, sebagai staff khusus, Bidang Promosi dan Investai Daerah, Rudi Purwonugroho SH, Bidang Hukum dan Pemerintahan, H Said Abdul Hamid, Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Mustazar, Bidang Ketenagakerjaan dan Kesra, Said Barakbah, Bidang Kelembagaan Adat dan Budaya.

“Pada pemerintahan sebelumnya, staff khusus ini telah ada, hanya pada bidang-bidang tertentu saja, seperti, Staff Khusus Bidang Agraria, Bidang Pertanahan, Bidang Kehutanan dan bidang-bidang lainnya. Pada pemerintahan AWe – Nizar kita hapus, kita buat staff khusus yang berbeda dari pemerintahan sebelumnya,” pungkasnya. (mrs/Sam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 − lima =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.