H Alias Wello Resmikan Pasar Tradisional Penuba

KL – Bupati Kabupaten Lingga Alias Wello (AWE) dan  Wakil Bupati Lingga M Nizar, meresmikan pasar tradiaional Desa Penuba, Kecamatan Selayar. Pasar baru itu diharapakan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar  Kecamatan Selayar.

Alias Wello (AWE) memgapresiasi program pemerintah sebelum kepemimpinannya itu. Pasar yang dibangun dengan dana DAK itu, haruslah benar-benar dapat bermanfaat dengan baik oleh masyarakat. Setempat.

“Ini yang luar biasa sekali. Kita berikan apresiasi kepada pemerintah yang dahulu, saya tinggal meresmikan saja,” kata AWe, di halaman gedung pasar tradisional Penuba, Selasa (15/3).

Dikatakan, dengan membangun pasar ini, pemerintah membuktikan keseriusannya terhadap perekonomian masyarakat. Hanya saja beberapa kendala fasiltas seperti listrik dan air bersih, juga sepatutnya disediakan, untuk  menunjang fasilitas pasar.

“Listrik dan air bersih untuk penunjang pasar, akan kita usahakan di 2017. Kita minta dimasukkan dalam pembahasan musrenbang, agar bisa di akomodir,” pintanya.

AWe mengaku, beberapa saran dari legislator di DPRD Lingga seperti Zakaria, menyampaikan, untuk pembangunan pelabuhan pendaratan ikan, juga ide yang sangat baik. Hal itu akan menunjang pasar Penuba menjadi titik simpul perdagangan ikan nantinya di Penuba.

“Saran pak legislator kita, Zakaria, juga tentang fasilitas pendaratan ikan. Nanti di musernbang akan dibahas hal ini. Kita harapakan dapat terealisasi 2017 nanti. Ini tetap kita usahakan, agar pasar dapat berjalan semetinya,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindusterian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Muzamil Ismail menyampaikan, dalam ruangan pasar terdapat 40 meja, dimana 20 meja untuk pedagang sayuran, 17 meja untuk pedagang ikan, 2 meja pedagang ayam, satu meja untuk dagangan lainnya.

“Kita pungut retribusi Rp2.500 perhari, dengan sistem pungut per10 hari sekali. Namun untuk Tiga bulan pertama tidak kita tarik retribusinya,” jelas Muzamil.

Katanya lagi, sebanyak 37 pedagang bakal menempati pasar tradisional ini. Pada tahap awal tidak dikenakan retribusi, biarkan berjalan selama tiga bulan, setelah itu baru pemungutan retribusi berlaku.

“Tahun 2017, kita juga usulkan pembangunan pasar Senayang dengan nilai Rp2 Miliar. Kami harapkan dukungan dari bapak bupati, supaya rencana ini dapat di realisasikan, seperti yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


7 × dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.