GABUNGAN KOMISI DPRD BERI CATATAN PENTING PADA LPP BUPATI LINGGA TAHUN 2015

KL – Catatan penting buat Bupati Lingga H Alias Wello dan Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, dari gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga pada Rapat Paripurna DPRD Lingga Persetujuan Ranperda Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2015 Menjadi Perda. Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Lingga Riono didampingi Wakil Ketua II Mudzair Zahid, di hadiri bupati dan dan wakil bupati dan jajaran, FKPD, serta undangan mengisi kursi yang telah tersedia.

Juru bicara gabungan Komisi DPRD Lingga Said Agusmarli menyampaikan, ada beberapa poin harus menjadi catatan penting Bupati untuk menjalankan roda Pemerintahan kedepan, serta dapat menindak lanjuti temuan BPK pusat terhadap dibebrapa instansi Pemkab Lingga.   “Kita meminta Bupati tegas dalam menjalankan fungsinya, baik masalah disiplin Pegawai serta masalah Aset yang belum terdata,” ungkap Said Agusmarli, Rabu (3/8), saat acara paripurna.

Gabungan komisi juga menyorot, masalah Asumsi APBD Lingga. Mereka meminta secara rincian dapat dibuat dengan baik, tidak seperti Tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak berubah secara signifikan.  Katanya lagi, APBD 2015 perlu perhatian Pemerintah Daerah atas hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksa keuangan BPK RI. Diantaranya, realisasi anggaran, penyusunan laporan keuangan yang standart, serta ketaatan penggunaa Anggaran terhadap Undang-undang yang berlaku.

Dilanjutkan, pemerintah Kabupaten Lingga perlu mendata kembali Aset Daerah yang tercecer serta penataan Aset Daerah yang bukan hanya terdaftar namun perlu memiliki informasi yang jelas. Seperti aset PDAM Daerah untuk melahirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat perlu ditata kembali. “Untuk pengelolaan Restribusi  minta  kepada SKPD terkait dalam memungut Restribusi melengkapi bukti penerimaan agar tidak terkesan pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Menjawab apa yang menjadi harapan legeslatif, Bupati Lingga H alias Wello menyampaikan, sebelumnya dia sangat berterima kasih pada DPRD Lingga yang telah menyetujui Ranperda Laporan Pelaksanaan APBD Tahun 2015 Menjadi Perda.  Dikatakan, laporan APBD Tahun 2015, membuat realisasi APBD menjadi catatan pelaporan. Dia mengaku, audit BPK akan dilakukan secara akuntabel, dia memberi apresiasi pada legeslatif selaku lembaga pengawasan eksekutif. “APBD harus balence, selama ini kita lihat besar pasak dari pada tiang sehingga Kabupaten Lingga mengalami defisit Anggaran,” terangnya.

Catatan penting dari gabungan komisi sudah mereka simak dan akan menjadi catatan bagi sema. Setelah di cermati, rekom yang diberikan akan ia tindak lanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Selain itu pula, H Alias Wello juga menyebutkan, APBD Tahun 2015 juga untuk penyelesaian utang pada pihak ketiga, sementara investasi tidak memberi nilai tambah pada anggaran.
Dia berharap, investasi akan memacu Lingga dari ketinggalan, serta memanfaatkan potensi yang ada, baik di sektor pertanian, perikanan dan pariwisata “Ada beberapa Investor sudah menemui kita di Eksekutif, mereka sangat serius berInvestasi ke Kabupaten Lingga mudah-mudahan akan berdampak baik untuk Lingga,” ujarnya.

Masalah teguran terhadap kepala Dinas menyangkut kinerja dan disiplin, dia mengaku sekarang ini pihaknya murni mengedepan disiplin, terlebih lagi menyangkut pelayanan. Terkait temuan BPK, Bupati meminta Inspektorat harus tegas menindaklanjuti rekom BPK Kepri. Selaku Bupati dia sangat menaruh perhatian pada BKD, supaya seluruh SKPD dapat di tuntut bekerja Profisional dan disiplin.

“Jadi apa yang menjadi catatan penting komisi untuk Eksekutif, bukan hanya basa-basi saja, tapai akan kami tindak lanjuti, menjadi bahan refrensi kerja kita kedepan agar melangkah lebih baik lagi,” imbuhnya. (mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


9 + tiga =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.