Hasil ‘rapid test ,Pejabat Kabupaten Lingga Negatif

KL – Hasil tes cepat atau rapid test guna pencegahan penyebaran COVID-19 bagi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menunjukan negatif atau non reaktif.  ‘’Semua pejabat yang dilakukan pemeriksaan negative, kita sama-sama berharap semoga Kabupaten  Lingga tetap tidak ada kasus positif COVID-19, ’’ terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra Minggu (17/5/2020).
Diterangkan Wirawan, pemeriksaan skrining penularan pandemi COVID-19 yang dilakukan Sabtu (16/5/2020) di Gedung Daerah Dabo Singkep dan diikuti para pejabat antara lain Bupati, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Lingga, Kapolres, Komandan Lanal Dabo Singkep dan sejumlah pejabata eselon II serta sejumlah anggota Tim Gugus Covid-19 yang berjumlah kurang lebih 42 orang hasilnya adalah non reaktif.
‘’Alhamdulilah dalam pemeriksaan tersebut semua yang hadir dinyatakan sehat dan tidak tertular Covid-19, hal ini sekaligus membantah adanya informasi yang beredar, bahwa ada pejabat di lingkungan Pemkab Lingga yang tertular virus Corona. ’’terang Wirawan.
Ditambahkan pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes PPKB Lingga ini, bahwa rapid test untuk para pejabat ini dilakukan sesui dengan surat edaran dari Gubernur Kepri mengingat posisi dan kedudukan mereka sejak mewabahnya COVID-19 di Provinsi Kepri, para pejabat tersebut melaksanakan tugas pada garda terdepan.
‘’Bahkan tidak jarang mereka berhubungan langsung dengan orang maupun obyek-obyek yang rentan menjadi carier corona atau penular penyebaran COVID-19, ’’tegas Wirawan.
Dengan segera melakukan rafid test tersebut di harapkan dapat mengetahui keadaan dan kondisi dari seluruh pejabat maupun Kepala OPD di Kabupaten Lingga, yang kesemuanya melaksanakan tugas dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
‘’Kita berharap Lingga tetap bebas Corona oleh sebab itu kita berharap masyarakat semakin menyadari serta meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai ketentuan dan peraturan,’’ terang Wirawan.(Humas Lingga/ Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


7 − = lima

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.