Heboh Di Media Sosial, Ketua DPD LAMI Kepri Minta APH Tegakkan Pedang Lurus Berantas Segala Bentuk Ilegal. Ketua DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga Angkat Bicara.

 

KL- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD-LAMI) Provinsi Kepulauan Riau Heboh di Media Sosial (Medsos Facebook) dan beberapa grup aplikasi WhatsApp meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) berantas seluruh aktivitas yang bersifat Ilegal tanpa pengecualian untuk wilayah Kepri khususnya di Kabupaten Lingga.

Pernyataan sikap tegas yang disuarakan Ketua DPD LAMI Kepri tersebut bermula sejak diamankan beberapa warga masyarakat Kepulauan Dabo, Kecamatan Singkep pekerja tambang pasir timah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal satu tugas Polda Kepri beberapa waktu lalu.

Mengutip tulisan di grup AJOI dan Sahabat Lingga terkait pemberitaan yang berjudul “bukan – warga – 5 – penambang – ilegal – di -tangkap – di – lingga – adalah – pemodal – dan – pemilik – mesin. Ketua DPD LAMI Kepri tulis pada 15 Pebruari 2023 “Semoga Ilegal Loging juga akan terungkap di kabupaten lingga ini. Selanjutnya hal senada juga di tuliskan Ketua DPD LAMI Kepri di Akun Facebook milik pribadinya “Datok Abdul merealisasikan Jangan hanye penambang tiang aje yang ditangkap.. pare ilegal logging juge harus ditangkap jadi Ada rasa keadilannya” ujar Datok Abdul alias Abdul Karim dan yang dikenal dengan Agus Ramdah.

Menanggapi semua pernyataan yang dituliskan Ketua DPD LAMI Kepri mulai dari ocehan di grup aplikasi WhatsApp hingga ke media sosial akun Facebook milik pribadinya sudah jelas membasuh secara langsung jiwa patriot para kuli tinta yang seolah tidak menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai pelaku kontrol sosial khususnya di wilayah Kabupaten Lingga, Kepri.

Mengimbangi tuntutan keadilan tanpa tebang pilih yang diharapkan oleh ketua DPD LAMI Kepri untuk memberantas semua bentuk kerja yang bersifat Ilegal di wilayah Kabupaten Lingga. Ketua Organisasi Profesi Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online (DPC-AJO) Indonesia Kabupaten Lingga menyatakan sikap, siap mengerahkan segala kehendak dan kemauan ketua DPD LAMI Kepri tersebut.

Agar tidak terkesan dan dipandang profesi jurnalis tutup mata pena tumpul karena sesuatu hal, saya nyatakan sikap tegas jika untuk siap menggiring kehendak Ketua DPD LAMI Kepri, namun jangan lupa untuk stabilitas pemberantasan segala bentuk pekerjaan Ilegal Logging dan Ilegal di kabupaten lingga negeri bunda tanah melayu ini, semua terpulang kepada aparat penegak hukum (APH) selaku pemegang kuasa penuh hukum di NKRI untuk menindak.

“Kenapa kita selama ini banyak diam terkait segala bentuk wujud pekerjaan Ilegal bukan karena ada keuntungan yang diperoleh namun tindakan kita berdasarkan berbagai macam pertimbangan terkait tidak adanya lapangan pekerjaan masyarakat di kabupaten lingga yang berbentuk legal diupayakan oleh pemerintah”, ujar Ketua DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga Zulkarnaen, S.Pd.i dengan tegas Jum’at 17 Pebruari 2023.

“Kali ini tantangan berat sudah diutarakan ketua DPD LAMI Kepri bagi kita selaku pelaku control sosial dan atau lebih dikenal dengan sebutan profesi wartawan. Maka dengan ini kami menyatakan sikap tegas kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat saling bersinergi memberantas segala bentuk wujud pekerjaan ilegal yang ada di kabupaten lingga sesuai fakta dan kehendak Ketua DPD LAMI Kepri.

Banyak hal pekerjaan yang berwujud ilegal dan bukan hanya Ilegal Logging saja namun hal lain yang selama ini seperti pekerjaan pukat trol, judi online, judi 303 yang lebih dikenal untuk wilayah kabupaten lingga dengan sebutan Siji, pembabatan hutan mangrove sebagai bahan baku pembuatan arang, pasokan dan penjualan bahan baju bekas yang lebih dikenal balpress, mafia BBM dan lainnya.

“Agar tidak dikecam profesi jurnalis (wartawan), dan atau sebagai berprofesi pelaku control sosial dianggap lemah, maka dengan ini kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sekali lagi mari kita saling bersinergi dalam hal memberantas segala bentuk wujud pekerjaan Ilegal agar kita yang berada di kabupaten lingga dianggap seolah tidak melakukan tugas dan pungsi dengan benar dalam penegakan hukum” ucap tegas Ketua DPC-AJO Indonesia Kabupaten Lingga.

Sumber : DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


3 − dua =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.