KL- Pemerintah Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kategori Pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi MCP tertinggi tahun 2021 dan kategori Admin MCP terbaik tahun 2021. Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Lingga, Muhammad Nizar pada koordinasi koordinasi dan program pemantauan korupsi korupsi terintergrasi di pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Bersama dengan KPK RI, di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau Tanjungpinang, Kamis (21/04/2022). MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan pemantauan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bupati Lingga menegaskan capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, ditingkat daerah baik Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan admin MCP sendiri, serta peran pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh KPK. “Apresiasi setinggi-tingginya terhadap prestasi ini. Terhadap kinerja-kinerja OPD yang terlibat. Mudah-mudahan prestasi ini menjadi semangat baru dalam bekerja untuk tahun-tahun mendatang,” kata Nizar. Dia juga berpesan agar tidak cepat puas, bisa saja kedepannya indikator MCP bertambah. Oleh karena itu, perlu adanya wujud komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi ini. Terutama memperkuat Inspektorat dalam peningkatan mutu dan kualitas SDM, dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas internal atau pendeteksi dini. Dari data yang disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron pada rapat tersebut, Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, Kabupaten Lingga berada pada skor 74,78, sementara Statistik pengaduan masyarakat hanya membuka 21 pengaduan sejak 2017. Dan statistik laporan gratifikasi nihil , bagus dari tahun 2015. Tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2021 juga sangat baik, baik itu laporan dari eksekutif maupun legislatif, dengan 100 persen.
Nizar turut menyampaikan terima kasih kepada Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 (Sumbagut), Maruli Tua Manurung dan Tri Desa selaku koordinator wilayah Kepulauan Riau atas asistensinya terhadap Kabupaten Lingga. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan berbagai terobosan atau inovasi untuk mempersempit ruang dalam tindak korupsi. Kerena peran Kepala Daerah adalah melindungi daerahnya didalam dan luar pengadilan, apalagi yang belajar dengan Tipikor. “Dengan meningkatkan nilai MCP ini, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan,” papar Nizar. MCP menyangkut delapan sektor rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah. Rapat koordinasi dan pemantauan program pemberantasan korupsi terintergrasi yang dihadiri oleh Inspektur Itjen Kemendagri RI, Bachtiar Sinaga, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron, dan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Wawan Yulianto. (prokompim/Redaksi)