Kadis Perhubungan,Masuk Kabupaten Lingga Harus Ada Surat Keterangan Ravid Test.

KL Guna mengatasi peningkatan penularan kasus Covid-19 yang saat ini sudah mencapai 142 kasus, Bupati lingga Muhammad Nizar S.Sos menggelar rapat internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembahasan penanggulan penularan wabah virus covid-19, bertempat Gedung Daerah Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin 17/05/2021.
Mewakili Bupati lingga usai rapat pembahasan, Kepala dinas perhubungan (Kadishub) lingga , Selamat mengatakan.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, meski ditengah mewabah virus covid-19 saat ini, namun untuk permasalahan keberangkatan keluar dari wilayah kabupaten lingga tidak diwajibkan menggunakan surat ravid test ataupun surat keterangan antigen”, ucapnya.
Namun, tambah Selamat, bagi setiap yang mau masuk ke wilayah kabupaten lingga tanpa ada pengecualian mereka wajib dilengkapi dengan surat keterangan ravid test ataupun antigen, terutama sekali bagi penumpang dari Tanjung pinang.
Kita juga menyampaikan kepada setiap operator yang melayani keberangkatan penumpang baik itu dari Tanjung pinang, Bata, Karimun, untuk setiap penumpangnya wajib menunjukkan surat antigen, jika ada barulah dilayani pembelian tiket nya.
“Pada intinya untuk keberangkatan dari lingga masih ada keringanan tanpa menggunakan surat ravid test sedangkan untuk masuk ke lingga ini wajib menggunakan surat ravid test/antigen. Dan bagi setiap operator yang melalaikan ketentuan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak hukum yang tergabung di dalam satuan tim gugus penanganan covid-19 kabupaten lingga”.
Selanjutnya disinggung terkait diperlukan pembatasan tempat duduk penumpang saat keberangkatan, Selamat menegaskan “Dikarenakan setiap penumpang dilengkapi dengan surat keterangan antigen, maka pembatasan tempat duduk tidak diperlukan lagi, beda dengan sebelumnya karena tidak ada dilengkapi surat antigen sehingga kita lakukan upaya dengan pembatasan tempat duduk”, tutupnya.
Dari hasil pantauan wartawan, dalam rapat internal tersebut banyak pemabahasan yang dipaparkan, termasuk pernyataan tegas Bupati lingga segera merealisasikan ruang isolasi khusus bagi pasien covid-19. 11 kamar di RSUD Dabo dan 8 kamar di RSUD Encik Mariam Daik lingga.( Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− lima = 2

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.