Kasus Anak Meningkat, Wabup Ajak Peran Semua Pihak

IMG-20170330-WA0005

KL – Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur terus meningkat, mulai dari kasus pencabulan yang cukup dibilang paling dominan terjadi, maupun kasus kekerasan.

Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat Advokasi Kebijakan Perlindungan Anak yang digelar KPPAD Lingga sekaligus mendatangani Nota Kesepahaman dan Deklarasi Pemuda Peduli Perlindungan Anak antar KPPAD dan KNPI Lingga dalam menjalin kerjasama untuk mennaggulangi kekerasan terhadap Anak ,di aula Kantor Bupati Lingga,

“Tahun ke tahun kekerasan anak ini selalu saja terjadi. Sangat miris sekali kalau kita biarkan. Bukan malah turun tapi malah meningkat. Ini perlu kita fikirkan bersama,” ungkapnya.

Terbentuknya KPPAD Tahun 2013 lalu sampai dengan akhir Tahun 2016, kasus kekerasan anak dibawah umur di Lingga saat ini sudah mencapai angka 140 orang. Bila dibiarkan akan menjadi masalah yang sangat serius, apalagi di negeri yang berjuluk Bunda Tanah Melayu.

Berkaitan dengan rapat advokasi yang digelar oleh KPPAD tersebut, sekaligus kerjasama yang dijalin KPPAD bersama KNPI Lingga sebagai langkah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.

Walaupun diketahui keterbatasan dana yang dimiliki KPPAD, peran aktif mereka selama ini dalam mengawal anak untuk mendapatkan hak-haknya juga patut diapresiasi.

“Kegiatan ini sangat baik sekali. Cuma saya minta para kaum muda dari KNPI jangan nantinya jadi pelaku pencabulan pulak,” kata Nizar dengan nada bercanda.

Dalam rapat tersebut Nizar juga menekankan, baik dari KPPAD dan juga KNPI jangan menunggu adanya permasalahan kasus anak yang terjadi, tetapi bagaimana permasalahan dicegah sedini mungkin jangan sampai muncul ke permukaan.

“Dengan ini, saya harapkan pemuda dari KNPI bisa mampu menekan angka kekerasan terhadap anak di Lingga ini. Begitu juga dengan kepala desa se-Kabupaten Lingga yang ada  harus juga turut mengawasi Anak-anak di-Desanya masing,” harapnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisioner KPPAD Lingga, Encik Afrizal mengatakan kerjasama yang dibangun bersama KNPI Lingga, tujuannya guna membangun jejaring pengawas dan pelindung hak-hak anak sampai ke tingkat desa. Karena KNPI Lingga merupakan sebuah lembaga yang jaringannya sampai ke lapisan masyarakat desa, sehingga akan mempermudah dalam melakukan sosialisasi.

“Kita membangun kerjasama ini untuk mempermudah jangkauan KPPAD dalam melakukan sosialisasi. Karena KNPI itu mampu mengatasinya,” kata Encik

Apalagi saat ini, dikatakan Encik lagi KPPAD  Lingga sendiri masih belum sepenuhnya mampu menjangkau desa-desa yang berada di kepulauan, bahkan kasus pelanggaran terhadap anak yang terjadi di wilayah kepulauan seringkali  luput dari pantauan KPPAD setempat.

Adanya kerjasama ini, KPPAD bisa terbantu dengan harapan para pemuda KNPI Lingga menjadi pelopor dan pelapor permasalahan pemenuhan hak anak di lingkungan masyarakatnya masing-masing.

“Kami memiliki harapan besar, KNPI akan menjadi garda terdepan pelindung hak anak di Kabupaten Lingga nantinya dan juga menjadi volunteer bagi anak-anak yang terlibat masalah atau korban kekerasan di lingkungannya,” pungkasnya. (Mrs/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


satu + 6 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.