Kècamatan Lingga Timur kejar Target Perolehan Pajak Tahun 2019

KL – Said Hendri Sebagai sekcam Lingga Timur bersama Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) saat menyampaikan hasil pendapatan pajak beberapa waktu lalu Target pendapatan pajak Kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga sudah terialisasi, bahkan melebihi dari 200 persen untuk tahun 2018.
Hanya saja, mereka belum beruntung untuk masuk nominasi di Gebyar Pajak Bapenda Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu. Target awal Kecamatan Lingga Timur untuk tahun 2018 sebesar Rp8.000.000, terialisasi Rp.18.700.000.
Said Hendri, Sekcam Lingga Timur mengatakan, pemerintah kecamatan sudah berupaya semaksimal mungkin. Saat ini, katanya, kinerja jajarannya sudah memuaskan dengan kemampuan untuk mencapai target, bahkan melebihi.
Lebih jauh, katanya, ditahun 2019 mendatang Pemerintah Kecamatan Lingga Timur akan menargetkan pendapatan pajak reklame/iklan diangka Rp. 25.000.000 dalam setahun. Untuk mencapai target ini, sebutkanya, dibuktikan dengan kerja keras.
“Pajak ini merupakan salah satu pelimpahan tugas kewenangan Bupati kepada Camat, melalui surat kepala badan, yakni sebagai koordinator pajak,” kata Said kepada mediakepri.co.id, Senin, 24 Desember 2018.

Dikatakannya, kecamatan akan melakukan berinovasi untuk lebih mengoptimalkan pajak Bumi Bangunan Pedasaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kedepan, katanya, kita tidak akan sibuk lagi mendata masyarakat yang belum membayar pajak yang baru.
Untuk tahun 2019 mendatang, tambahnya, setiap masyarakat yang mengurus registrasi kepemilikan lahan (SKT/Sporadik) di Kantor Camat wajib melengkapi permohonan pembayaran PBB diantaranya wajib mengisi formulir SPOP (surat pendaftaran objek pajak) dan LSPOP yang berada di kecamatan.
Bukan hanya pajak, katanya lebih jauh, retribusi akan menjadi perhatian pada tahun 2018 pembelakuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar bangunan yang dibangun ke depan mengacu pada Perda Bangunan Gedung.
Untuk meningkatkan kinerja pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah telah di canangkan Pembentukan Tim Koordinator Pelayanan Pajak dan Retribusi di Kecamatan Lingga Timur pada tahun 2019 akan datang. (Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Deprecated: Implicit conversion from float 2.4 to int loses precision in /home/linggaterkini.com/kabarlingga/wp-content/plugins/captcha/captcha.php on line 1051
6 × = dua puluh empat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.