Kepala Desa Marok Tua Akui ada Kwitansi Pembayaran , Akan Tetapi.Dananya Belum Pernah Diterima

IMG-20180519-WA0007KL.-. Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat , Safaruddin mengakui adanya kwitansi pembayaran uang dari salah satu perusahaan tambang timah yang akan beroperasi di wilayahnya.Namun meskipun begitu kwitansi tersebut telah di batalkan dan juga uang 200 juta tidak jadi di berikan.
Alasan pembatalan tersebut menurut kepala desa Marok Tua ini karena ada permintaan dari pihak perusahan yang tidak bisa dipenuhi olehnya.
“Pertama.saya.buatkan Kwitansi dan.saya tanda tanggani untuk pihak. Dan saya WA.kan dengan pihak.perusahaan akan tetapi pihak Perusahaan tak mau dengan kwitansi yang saya WA.kan itu , saja tanpa disertai dukungan tanda tangan dari masyarakat, Jadi kwitansi itu saya batalkan dan uang sebesar 200 juta itu tidak ada pihat perusahaan memberikannya pada saya ” ujarnya”
Memang sempat Kwitansi itu saya buat dan di tanda tangani , bukti.kwitansi yang asli masih ada sama saya sampai sekarang. Namun kwitansi itu sudah di batalkan karena pihak perusahaan menilai pembayaran itu hanya personal saja hanya melibatkan saya.Maunya pihak perusahaan selain bukti kwitansi pembayaran juga di lampirkan bukti dukungan tanda tangan dari masyarakat juga,” katanya(26/06).
Di karenakan tidak adanya bukti dukungan dari masyarakat terkait rencana beroperasinya kapal Hisap Timah di wilayah Marok Tua kecamatan Singkep.Barat , akhirnya pihak perusahaan tidak jadi membayarkan dana 200 juta tersebut kepada kepala Desanya.
” Iya karena mereka tidak jadi masuk untuk beroperasi , makanya dana tersebut tidak jadi di berikan. Apalagi Kalau tidak ada bukti dukungan dari Masyarakat mana saya berani soalnya permintaan masyarakat kami bukan segitu.Permintaan masyarakat kemaren waktu sosialisasi kepada pihak perusahaan satu KK dana assalamu’alaikumnya Masyarakat minta 30 juta, dan Dana perbulannya 1 juta selain itu juga THR serta bantuan untuk pelaksanaan turnamen olahraga di wilayah kami.
Hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak Perusahaan namun belum ada jawaban dari pihak perusahaan, sepertinya mereka mundur tidak jadi menambang di sini,” apalagi Kapal.Hisap.tersebut sekarang ini sudah tidak ada lagi diperairan Desa Marok Tua ungkap kepala desa yang juga mantan BPD ini.

Terkait belum adanya kejelasan rencana penambangan pasir timah di laut Desa Marok Tua , menurut Safarudin hal ini sangat di sayangkan.Pasalnya selain sudah mengantongi izin operasi penambangan dari provinsi Kepri, perusahaan tersebut juga di yakini akan mendatangkan dampak positif bagi dunia investasi di Kabupaten Lingga.

” Kalau saya pribadi mendukung rencana investasi perusahaan tersebut. Izin mereka sudah ada dari provinsi terus apalagi.Kalau mereka jadi beroperasi di desa Marok.Tua tentu akan menambah PAD Daerah kita juga. ” tutupnya” (.Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


empat − 3 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.