Kominfo Lingga Gelar Rapat Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026

 

KL – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi).

Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi capaian, kesenjangan, serta area yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemerintah Digital, sekaligus menyusun rekomendasi peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rapat diikuti oleh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, meliputi Inspektorat Kabupaten Lingga, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo sebagai koordinator, tetapi memerlukan dukungan, komitmen, dan sinergi dari seluruh perangkat daerah.

“Terima kasih atas kehadiran seluruh perangkat daerah pada hari ini. Kehadiran kita merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi. Evaluasi Pemerintah Digital bukanlah sesuatu yang baru karena sebelumnya telah dilaksanakan melalui Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2025 pemerintah pusat melakukan transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan tersebut tidak hanya mencakup perubahan nomenklatur, tetapi juga penyempurnaan sistem penilaian dalam mengukur tingkat kematangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang sebelumnya kita mengenal Indeks SPBE, kini berubah menjadi Indeks Pemerintah Digital atau Indeks Pemdi. Perubahan ini juga telah diselaraskan ke dalam RPJMD maupun Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Izjumadillah juga memaparkan perkembangan capaian indeks SPBE Kabupaten Lingga. Pada tahun 2023, Kabupaten Lingga memperoleh nilai Indeks SPBE sebesar 2,53 dengan kategori Cukup, kemudian meningkat pada tahun 2024 menjadi 2,60 dengan kategori Baik. Sementara pada tahun 2025, Kabupaten Lingga tidak termasuk dalam pemerintah daerah yang melaksanakan evaluasi nasional sehingga nilai yang digunakan tetap mengacu pada hasil evaluasi tahun 2024 sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025.

Memasuki tahun 2026, pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mengalami sejumlah perubahan. Jika sebelumnya penilaian SPBE terdiri atas empat domain dengan 47 indikator, kini berubah menjadi tujuh aspek dengan 20 indikator. Perubahan tersebut menuntut seluruh perangkat daerah untuk memahami indikator penilaian sekaligus mempersiapkan bukti dukung yang berkualitas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam paparannya, Kepala Diskominfo menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yaitu memahami setiap indikator beserta kualitas eviden yang dipersyaratkan, mematuhi jadwal pengumpulan dokumen sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi apabila ditemukan kendala administratif maupun teknis selama proses penyusunan bukti dukung.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah yang mengikuti rapat akan kembali dilibatkan pada tahapan Penilaian Interview yang dijadwalkan berlangsung pada 21–30 September 2026. Pada tahapan tersebut, Tim Asesor Eksternal akan melakukan pendalaman terhadap setiap bukti dukung yang telah diunggah sehingga setiap perangkat daerah diharapkan memahami substansi dokumen yang disampaikan.

Selain itu, Kepala Diskominfo mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi selama proses evaluasi berlangsung.

“Mari kita jadikan rapat ini sebagai ruang koordinasi yang produktif untuk saling melengkapi kekurangan bukti dukung yang masih diperlukan. Saya optimistis, dengan semangat gotong royong dan komitmen seluruh perangkat daerah, Kabupaten Lingga mampu menyajikan potret Pemerintah Digital yang semakin baik serta meraih hasil evaluasi yang maksimal,” ungkapnya.

Kolaborasi antar perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi Pemerintah Digital. Transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap memperoleh gambaran yang objektif mengenai tingkat kematangan implementasi Pemerintah Digital di seluruh perangkat daerah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi peningkatan kualitas tata kelola digital, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital secara berkelanjutan.

Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memperkuat budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan visi pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus mempercepat transformasi digital melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi layanan digital, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan sinergi seluruh perangkat daerah, implementasi Pemerintah Digital di Kabupaten Lingga diharapkan semakin matang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.(***)

Sumber  – Diskominfo Lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


− three = 1

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses