KL – Kepala Desa di wilayah bakal di mekarkan kecamatan baru ‘Katang Bidare’ mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lingga Alias Wello, atas komitmennya mempercepat proses pemekaran Kecamatan Senayang.
Sampai saat ini, proses pemekaran terus berjalan seiring berjalannya waktu. Pemekaran sudah hampir rampung, tinggal menunggu pengesahan Ranperda menjadi Perda di DPRD Lingga.
Mar’at, Kepala Desa Benan Kecamatan Senayang yang wilayahnya masuk dalam pemekaran kecamatan baru Katang Bidare mengaku senang menunggu proses pengesahan kecamatan baru itu.
“Sejak 10 Tahun yang lalu, masalah pemekaran ini kami usulkan ke Pemkab Lingga, tapi sejak kepemimpinan Awe-Nizar inilah, aspirasi di tanggapi dan di gesa dengan serius,” ungkapnya ,
Alias Wello sudah berkomitmen, sambung Mar’at, mereka telah berkomitmen membangun wilayah kepulauan di Senayang.
“Masalah pemekaran kecamatan ini, memang di nanti-nantikan masyarakat Senayang umumnya. Membuat wilayah Senayang berkembang, karena Berpengaruh dari rentang kendali, dengan 18 desa yang terpisah dari laut,” terangnya.
Menunjukkan keseriusan tersebut, sejumlah dinas sudah menyiapkan rencana pembangunan di wilayah Senayang. Keseriusan inilah membuat masyarakat merasa di perhatikan oleh pemerintah daerah.
“Di Dinas PU sudah ada DED pembangunan infrastruktur di wilayah Katang Bidare. Kami terkejut, ternyata pak bupati betul-betul serius mau bangun kampung kami,” tuturnya.
Mar’at menyadari, Bupati Lingga Alias Wello dan Wakilnya Muhammad Nizar tidak akan mungkin berhasil melaksanakan pembangunan seperti yang dicita-citakan tanpa dukungan dari masyarakat.
“Pak bupati harus bersemangat, masyarkat Senayang ini semua mendukung kerja keras beliau. Kami juga akan mempersiapkan semua kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan nanti. Seperti kantor camat, kami siap mencari lahan untuk pembangunannya. Pemerintah tinggal menunjuk lokasi saja,” paparnya.
Dia juga berharap keseriuasan Bupati Lingga dapat di dukung serius wakil rakyat di DPRD Lingga. Keputusan pemekaran tinggal menunggu persetujuan DPRD, dalam bentuk Peraturan Daerah.
“Kami mengharapkan para anggota dewan di DPRD mendukung proses pemekaran ini. Masyarakat akan menilai keseriusan mereka menjelang pemilihan umum 2019 nanti. Semoga mereka menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat,” pungkasnya.( Sam)