KPPAD Lingga Minta Seluruh Komponen Masyarakat Peduli Terhadap Anak

18-07-01

KL – Kasus pencabulan anak di bawah umur lebih dominan terjadi di Kabupaten Lingga, di banding kasus lain yang menyangkut anak. Hal ini di ungkapkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga Encek Afrizal,

Menurut dia, pencabulan anak di bawah umur kerap terjadi pada korban di sebabkan korban merupakan orang terdekat dari pelaku itu sendiri, karena korban sudah merasa nyaman dengan pelaku, sehingga terjadilah pencabulan.

“Atas kedekatan itulah di manfaatkan pelaku. Rata-rata pelaku sudah pernah nikah, sehingga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya pada peraturan perlindungan anak,” kata, Encek Afrizal bercerita.

Beragam penyebab membuat masalah itu terjadi, sambungnya dengan serius, pelaku ada yang di tinggal isteri, kebiasaan nonton filem bokep, pada akhirnya berpengaruh pada pelampiasan terhadap orang yang di anggapnya dekat oleh pelaku.

“Menjadi korban anak di bawah umur yang rentang usianya, dari 13 Tahun sampai dengan 17 Tahun. Korban mudah terpedaya dengan adanya pujuk rayu pelaku,” jelasnya, setelah mengamati beberapa kejadian yang di tangani KPPAD.

Mengantisipasi masalah ini, akan di adakan jam malam, siapa anak-anak dapat terpantau aktivitasnya. Selain itu pula peran serta keluarga untuk ambil peduli terhadap anaknya.

“Semua ini tidak terlepas dari dari perhatian soisal masyarakat terhadap anak. Terkadang masyarakat tidak ambil peduli, terhadap anak yang berperilaku salah. Dalam undang-undang jelas sekali peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak,” tutur dia.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga meminta ke masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan anak, serta memberi peluang publik buat anak-anak supaya bisa berekspresi sesuai bakat dan keahlian.

Dari catatan KPPAD, Tahun 2016 terdapat 46 kasus yang di tangani. Menyengkut pencabulan tetap di proses hukum, sedangkan kenakalan remaja tetap mendahulukan mediasi. Tahun 2017 sampai Juli, baru 8 kasus tercatat, 5 di antaranya kasus pencabulan, 3 permasalahan sekolah.

“Kalau kenakalan remaja, kami melakukan penyuluhan di masing-masing sekolah, dengan skidul kita secara bergantian,” paparnya.

Dia juga mengakui, Kabupaten Lingga terdiri dari banyak pulau, dengan giografis rentang kendali, sementara kejadian pencabulan kerap terjadi di wilayah kepuluan, sehingga ada pihak keluarga tertimpa permasalahan ini mengurungkan niatnya ingin melapor, akibat faktor ekonomi dan rentang kendali.

“Tahun depan kita coba usulkan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah. Jika masalah itu terjadi pada mereka, mereka tidak memikirkan lagi biaya berangkat untuk membuat laporan, sampai masalah ini kelar di persidangan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, selama ini ada kasus yang tidak terangkat yang di akibatkan faktor ekonomi dan rendahnya pengetahuan masyarakat sehingga takut berurusan dengan hukum.( Mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


1 + = tujuh

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.