KPUD Lingga Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih Pada Pemilu DPRD Lingga Tahun 2024 – 2029

 

KL-  Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lingga menggelar Rapat pleno terbuka dalam agenda Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan umum DPRD Kabupaten Lingga (14/02/24).

Rapat Pleno yang dilaksanakan diruang aula Penginapan Lingga Pesona Kota Daik Lingga ini berjalan lumayan tertib, walaupun ada sedikit ungkapan keberatan dari sejumlah saksi Partai Politik yang mengklaim belum bisa menerima dan tidak bersedia untuk membubuhkan tandatangan persetujuan dari Keputusan Rapat Pleno yang digelar hari ini, hal itu terkait peristiwa penarikan laporan dana kampanye yang rilakukan oleh Bendahara Partai Nasdem Kabupaten Lingga yang diduga fiktip itu , kamis (02/05/24)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Ardhi Auliya mengatakan “Rapat Pleno Terbuka Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan umum DPRD Kabupaten Lingga 2024, yang dilaksanakan hari ini, kamis (02/05/24) sudah sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga KPU-RI Pusat”

“Alhamdulillah kami sudah dapat menyelesaikan agenda Pemilu ini sesuai mekanisme yang berlaku, maka pada hari ini, KPUD Kabupaten Lingga membacakan Keputusan tentang perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan umum DPRD Kabupaten Lingga yang diselenggarakan pada tanggal 14 februari 2024 yang lalu, semoga keputusan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan sekarang ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Lingga” ungkap Ardhi Auliya oftimis, kamis (02/05/24).

Kepada publik kami sampaikan bahwa, sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan Kamis malam kemarin, berikut kami paparkan daftar perwakilan perolehan kursi DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024 – 2029 :

Untuk Dapil Lingga 1 yang mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar dengan alokasi 8 kursi, terdiri atas;

1. Partai Nasdem: 7.919 suara (alokasi 4 kursi)
– Maya Sari, 2.762 suara
– Siswandi, 1.471 suara
– Pokyong Kadir, 1.253
– Yudi Saputra, 696 suara

2. Partai Golkar: 2.044 suara (alokasi 1 kursi)
– Said Agusmarli, 821 suara

3. Partai Demokrat: 2.363 suara (alokasi 1 kursi)
– Daniel, 1.292 suara

4. Partai Perindo: 2.282 suara (alokasi 1 kursi)
– Said Yardiansyah, 1.626 suara

5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 2.007 suara (alokasi 1 kursi)
– Anwar 1.429 suara

Dapil Lingga 2, yang mencakup Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Katang Bidare, dan Temiang Pesisir, dengan alokasi 5 kursi, terdiri atas;

1. Partai NasDem: 4.636 suara (alokasi 2 kursi)
– Ahmad Dulhaq, 1.534 suara
– Ahmad Nashiruddin, 1.418 suara

2. Partai Perindo: 3.102 suara (alokasi 1 kursi)
– Seniy, 1.457 suara

3. Partai Demokrat, 1.505 (alokasi 1 kursi)
– Sui Hiok, 1.050 suara

4. Partai Golkar: 1.317 suara (alokasi 1 kursi)

5. Partai Golkar: 1.317 suara (alokasi 1 kursi)
– Agussyuriawan (Partai Golkar) – 520 suara

Dapil Lingga 3, yang mencakup Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir, alokasi 7 kursi, terdiri atas;

1. Partai NasDem: 5.029 suara (alokasi 3 kursi)
– Syamsudi, 1.671 suara
– Riono,1.357 suara
– Novi Susanti, 1.071 suara

2. Partai Golkar: 2.761 suara (1 kursi)
– Ahmad Pajar, 1.101 suara

3. Partai Demokrat: 1.629 suara (alokasi 1 suara)
– Muddasir Zahid, 1.218 suara

4. PDI Perjuangan: 1.472 suara (alokasi 1 kursi)
– Ivan Prawijaya, 1.178 suara

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 985 suara (alokasi 1 kursi)
– Syamsirwan, 679 suara

Dapil Lingga 4, yang mencakup Kecamatan Singkep Barat, Kecamatan Singkep Selatan, dan Kecamatan Kepulauan Posek dengan alokasi 5 kursi, terdiri atas;

1. NasDem: 3.884 suara (alokasi 2 kursi)
– M. Yusra Apriansyah, 1.238 suara
– Yanuar, 1.050 suara

2. Partai Golkar: 2.118 (alokasi 1 kursi)
– Nova Avriliani, 983 suara

3. Partai Gerindra: 1.070 suara
– Tengku Firman Syahputra, 462 suara (alokasi 1 kursi)

4. PDI Perjuangan: 996 suara (alokasi 1 kursi)
– Simarito (PDI Perjuangan), 723 suara.

Demikian kami sampaikan jumlah perolehan kursi DPRD Kabupaten Lingga untuk periode tahun 2024 – 2029.(***)

Penulis: Suryadi Hamzah
Sumber: cahayanewskepri.com/Tiem DPC AJO INDONESIA KABUPATEN LINGGA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× dua = 6

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.