KL – Melihat Tabel Rekapitulasi Sebaran APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023, Dari 7 (tujuh) Kabupaten dan Kota se – Provinsi Kepri, jatah untuk Kabupaten Lingga sungguh mencengangkan, terkesan tidak percaya dengan pembagian jatah kue pembangunan yang diplot tersebut, perolehan proporsi yang paling rendah , dan bahkan angkanya sangat jauh dibandingkan dengan daerah-daerah lain diprovinsi Kepri ini.
Bayangkan saja, Lingga hanya kebagian 5,40% saja, dengan total ploting anggaran hanya Rp.43.210.597.479,00 (Empat puluh tiga milyar, Dua ratus sepuluh juta, Lima ratus sembilan puluh tujuh ribu, Empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dari jumlah anggaran sebaran APBD Kepri Tahun 2023 yang berjumlah totalnya Rp.800.723.263.029,00 (Delapan ratus milyar, Tujuh ratus dua puluh tiga juta, Dua ratus enam puluh tiga ribu, Dua puluh sembilan rupiah).
Melihat rekapitulasi angka yang begitu jauh perbedaan proporsi perolehan jatah kue APBD Kepri untuk Kabupaten Lingga ini, berbanding terbalik dengan 6 (enam) Kabupaten dan Kota se – Provinsi Kepri yang dinilai sangat tidak signifikan itu, telah memancing Satriyadi selaku Ketua LAMI DPC Kabupaten Lingga angkat bicara Lantang, hingga merembes kepersoalan Pilkada Kepri 2024 mendatang “Sebenarnya sudah beberapa tahun terakhir ini, hati saya merasa kesal melihat kekurangan perhatian Provinsi Kepri terhadap pembangunan di Kabupaten Lingga ini, jelas sekali dan apapun alasannya, saya tetap menyatakan kesal dengan Bapak Gubernur Kepri, sebab Beliau selaku pimpinan tertinggi pemerintahan Kepri ini, sudah jelas beliau memiliki hak penuh dalam mengatur negeri Segantang lada Kepulauan Riau ini” ungkap Satriyadi berargumentasi, selasa (03/07/23)
“Maaf jika dipersepsikan saya agak terkesan miris dalam menilai pemimpin negeri ini, apakah perbedaan warna politik sehingga menyebabkan tergencetnya jatah pembangunan didaerah-daerah, terutama dikabupaten Lingga ini?”
“Kalau benar memang dikarenakan hanya karena perbedaan warna politik tersebut jadi penyebab masyarakat Lingga terbias kurang diperhatikan, secara kontan saya nyatakan, pribadi saya akan menilai miring terhadap jiwa seorang pemimpin yang sudah terkesan mengkotak-kotakkan kepentingan itu, maaf jika saya terkesan keras, saya memiliki hak dalam berpendapat, sebagai rakyat Indonesia yang tercinta ini, saya memiliki hak mengeluarkan pendapat dan berekspresi, hak berpendapat itu sah dinegeri ini, sebagai mana yang diatur didalam undang-undang negeri berlambang Garuda ini”
“Menggarisbawahi konsep pembangunan negeri ini, Perlu juga saya jabarkan sedikit tentang kondisi dan status Kabupaten Lingga ini berbanding dengan daerah-daerah lain diprovinsi Kepri ini, Sementara kita tau bahwa Karimun, Batam, Tanjungpinang dan Bintan, Anambas serta Natuna itu masuk dalam kategori Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal, dengan istilah Terdepan yang artinya daerah terluar atau daerah perbatasan negara dengan sebutan Daerah 3T, yaitu daerah atau wilayah yang digolongkan sebagai daerah yang dinilai masih memerlukan bantuan dalam berbagai sektor termasuk di dalamnya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan juga adanya kebijakan dalam skala nasional lainnya, sehingga daerah 3T tersebut terguncang mendapatkan anggaran pusat yang lebih besar, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK),sementara Kabupaten Lingga tidak termasuk daerah 3T itu, jadi harapan kita hanya kepada APBD Provinsi saja, jadi harapan kita agar sebaran APBD Provinsi itu agak lebih perhatianlah untuk Lingga ini”
“Dikarenakan ketimpangan pembagian atas sebaran APBD provinsi Kepri yang saya nilai tidak adil ini, terus terang saja saya pribadi perlu juga memikirkan hak pilih saya kedepan nanti , terutama terhadap pemimpin calon negeri ini, saya akan lebih hati-hati dalam memberikan suara saya pada Pilkada 2024 klak, saya tidak akan memilih kucing dalam karung, itu prinsip saya, yang lain terserah” tegas Pungkas Satriyadi.(***)