Mantan Pejabat Teras Lingga Layangkan Surat “Sakti” ke Pejabat Lingga Jika Ada Unsur Pidana Kasi Intelejen Kejaksaan Sarankan Di Buat Laporan Secara Resmi

Evan Apturedi, Kasi Intel Kejari Daik Lingga

KL – Terkait laporan salah satu mantan pejabat teras Kabupaten Lingga, yang mengirim surat ke beberapa lembaga pemerintahan di Kabupaten Lingga, antara lain Wakil Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga, Ketua Komisi I, II dan III DPRD Lingga, Plt. Sekda Lingga, mantan Plt Sekda Lingga, Mantan Bupati Lingga, dan Mantan Pengacara Pemkab Lingga, terkait penyalahgunaan APBD Kabupaten Lingga, pada tahun 2009, 2010 dan 2011.

Dalam laporannya, dimana penggunaan diluar Mata Anggaran dan di setorkan ke beberapa Oknum, legislatif dan pihak ketiga. Adanya laporan ini, Jaksa minta kepada pejabat tersebut untuk membuat laporan resmi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri, Daik Lingga, Evan Apturedi, menuturkan, jika memang hal tersebut ditemukan adanya unsur pidananya, atau terdapat pelanggaran Hukum, dia menyarankan agar sebaiknya segera dilaporkan ke pihak kejaksaan melalui laporan resmi, agar hal ini dapat ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika itu masuk dalam Ranah Hukum, kita minta kepada Pejabat terkait, untuk membuat laporan resmi kepada kita, supaya dapat ditindak lanjuti,” ungkap Evan, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/6).

Terkait adanya sejumlah nama oknum atau lembaga yang masuk dalam data laporan tersebut, Evan, mengatakan, tentunya hal tersebut akan di konfirmasi jika ada pelanggaran hukumnya. Karena, saat ini pihak kejaksaan tidak mau berandai-andai mengenai masalah ini, sebelum ada laporan resmi.

“Kita tidak pandang bulu mengenai hal ini, dan juga kita tidak mau berandai-andai. Siapapun itu akan kita panggil, karena proses hukum tidak pandang bulu,” imbuhnya singkat.

Mencuatnya persoalan ini, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar mengaku dan sedikit membuka pesoalan ini, karena surat yang dilayangkan mantan pejabat itu sudahpun masuk ke ruangannya. Dia mengaku, surat tersebut juga sudah masuk ke Bupati Lingga.

“Kedepan kita tidak ingin adanya persoalan seperti ini. Memang saat itu bukan pemerintahan AWe-Nizar. Kita tidak ingin persoalan semacam ini terulang kembali,” tutup Muhammad Nizar menyinggung persoalan ini, di saat ekspos 100 hari kerja AWe-Nizar kemarin.

Sayangnya, wakil bupati tidak menyebutkan dan merahasiakan nama mantan pejabat teras Kabupaten Lingga tersebut yang melayangkan surat ke bupati dan wakil bupati.(mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× tujuh = 49

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.