KL – Beberapa hari yang lalu terjadi perdebatan antara nelayan kelong dengan nelayan pukat Bilis di kelurahan Dabo Lama.Ini di sebabkan Nelayan kelong merasa terganggu dan berkurang hasil tangkapanya dengan adanya nelayan pukat Bilis.
Dengan adanya kejadian seperti ini dan jangan sampai berlarut- larut antara sesama Nelayan kelong dan pukat Bilis lurah dabo Lama ‘Kezzi ” mengajak kedua Nelayan kelong dan Pukat bilis .ini adakan duduk Bersama-sama untuk mencari Solusi agar dapat terhidar dari Hal- hal yang tidak diinginkan.
Rapat yang digelar pada hari Kamis menghadirkan Iskandar dan Kamaruddin dari cabang Dinas DKP Provensi yang berkantor Di Dabo Singkep ,untuk memberikan Solusi agar supaya para Nelayan pukat Bilis ini dapat beraktivitas kembali seperti yang selama ini dilakukan Nelayan Pukat .
Dalam.kesempatan ini Iskandar dari cabang dinas DKP Provensi menjelaskan dan memaparkan tentang peraturan Kelautan dan juga aturan Kelong dan alat tangkap pukat Bilis.Setelah dijelaskan dan dipaparkan tentang Undang- undang kelautan dan Perikanan, baru kedua nelayan kelong dan nelayan pukat Bilis . ini mengerti dengan peraturan yang di sampaikan oleh cabang Dinas DKP Provinsi tersebut.
Rapat ini sebagian besar dihadiri oleh masyarakat Nelayan Dabo Lama .
Dengan adanya penjelasan dan paparan tentang aturan Kelautan dan Perikanan . Kedua Nelayan baru mendapatkan kesepakatan.
Dengan adanya kesepakatan ini Lurah Dabo Lama kezzi mengatakan dengan adanya kesepakatan antara kedua pihak diantara Nelayan ini Dia berharap kepada nelayan Kelong maupun nelayan yang mengunakan pukat, jangan ada lagi ada gesekan dan melanggar apa yang telah di sepakati bersama dalam rapat malam ini.(Sam)