Nukila Evanty, Pemko Batam Tak Mau Mendengar Jeritan Masyarakat Rempang”.

KL – Ketua Inisiasi Masyarakat (IMA) sekaligus Perwakilan dan “Juru Bicara” Persatuan Orang Melayu (POM) Nukila Evanty, mendapatkan kabar dari warga Rempang (POM) melalui kiriman audio dan video, Rempang pada hari Rabu (10/01-2024) bahwa Pemko Otorita Batam, melakukan peletakan batu pertama di Tanjung Banun, pulau Rempang, sebagai tanda mereka sudah menguasai dan akan melakukan tahapan pembangunan “Project Eco City Tourism” dan proyek lainnya atas nama “Project Strategis Nasional” (PSN-Red).

Informasi yang diterima Nukila, masyarakat kampung disekitar Tanjung *Banon* tersebut, tepatnya masyarakat Simpang Tiga Dapur Enam, dilarang di seluruh Tanjung Banun tersebut bahkan anak-anak sekolahpun juga dilarang, Kalau benar kondisinya seperti itu, menurut Nukila ;

1. Pemko Otorita Batam sudah melanggar aturan utama soal lahan dan tanah tempat tinggal masyarakat adat Rempang. Masyarakat adat Rempang sudah *bertahun-tahun* dengan *nenek nenek moyang* sebelum UU agraria itu terbentuk. Masyarakat adat Rempang sudah mendapatkan haknya, sebagai pemilik sah tanah ulayat yang diatur dalam UU agraria.

2. Pemko Batam telah melakukan pelanggaran kesepakatan dan rekomendasi yang dikeluarkan lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM.

3. Pemko Otorita Batam telah melakukan pemaksaan sepihak dan telah melakukan pelanggaran berat HAM, yaitu memasuki wilayah masyarakat Rempang tanpa persetujuan (consent) pemilik tanah, tanpa konsultasi, langsung meletakkan batu pertama, bahkan diduga menakut-nakuti masyarakat Rempang dengan mondar mandirnya mobil “Polisi dan mungkin juga intel-intel” dari berbagai Institusi, yang diduga bertujuan untuk mengintimidasi masyarakat bila saya lihat video yang dikirim masyarakat kemarin

4. Pemko Otorita Batam memberikan hak anak-anak untuk bersekolah, hak untuk melintasi daerah tersebut bagi masyarakat sekitar Tanjung Banon untuk ke pasar, bertemu dengan saudaranya sendiri.

Terkait point-point tersebut, Nukila sangat khawatir bahwa masyarakat khususnya Pulau Rempang berasumsi bahwa bapak dan ibu yang terhormat di Pemko Otorita Batam memberikan contoh yang sangat tidak baik dan mungkin juga akan melahirkan suatu sikap “tidak lagi mempercayai pemerintah sebagai pelindung masyarakat”.

Budaya pemaksaan dan menunjukkan taring kekuasaan!, bukan contoh yang baik karena sudah melanggar hak-hak masyarakat Rempang. Masak “tamu” datang dengan nada ngelunjak, semena-mena di rumah orang lain!, terus buat aturan sendiri, ini sangat mengerikan!, saya akan terus membawa isu pelanggaran hak-hak masyarakat adat Rempang ini ke forum Internasional”, kata Nukila dengan tegas.

Mengakhiri steatemennya, Nukila Evanty dengan tegas mengingatkan Pemerintah dengan mengatakan, “selama belum ada persetujuan dari masyarakat adat Rempang, proyek ini dinilai sebaga proyek hanya untuk kepentingan sepihak dan kepentingan bisnis, sekali lagi saya mengingatkan pemerintah, jangan sampai riak -riak ini menumbuhkan konflik berikutnya secara berlanjut”.(Rilis)

Sumber : Edy Sam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam × = 48

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.