KL – Bupati Lingga Haji Alias Wello menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD Lingga, dengan agenda penyampaian dan penjelasan Ranperda Tahun Anggaran 2017.
Tiga usulan Ranperda yang disampaikan Bupati tersebut yaitu, perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang menara telekomunikasi, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak Daerah dan Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah.
“Pada paripurna hari ini, kami menyampaikan 3 Ranperda untuk di bahas bersama legeslatif menjadi perda. Tapi pada Tahun 2017, ada 18 Ranperda akan kami usulkan ke DPRD Lingga,” jelasnya,
Mengenai perubahan Perda Menara Telekomumikasi kata bupati, hal tersebut berdasarkan pertimbangan Keputusan Mendagri terkait pembatalan sejumlah ketentuan perda pada perda ini, lantaran bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dilanjutkan, usulan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah. Semua itu disusun kembali berdasarkan pertimbangan, dan perlu dilakukan penyusuaian terhadap UU Nomor 28 Tahun 2009 menyangkut pungutan pajak dan retribusi di Daerah.
“Jadi harus disesuaikan dengan tauran yang lebih tinggi. Semua ini dipertimbangkan sesuai keputusan Mendagri,” tuturnya.
Terkait Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Usulan itu disampaikan dengan beberapa pertimbangan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Negara, serta UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, supaya pengelolaan keuangan daerah dapat segera dilaksanakan.
“Kami berharap perda ini mampu mengatasi permasalahan ditengah pelaksanaan Otonomi Daerah Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap DPRD dapat bersama-sama membahas Ranperda tersebut dengan melibatkan pihak eksekutif, sehinngga nanti dapat disetujui menjadi perda yang di ingini.
Pimpinan sidang yang di pimpin langsung Ketua DPRD Lingga Riono, membuka kesempatan kepada setiap Fraksi menanggapi penyampaian 3 (Tiga) Ranperda itu dalam pandangan umum.
Seluruh Fraksi di DPRD Lingga menyambut usulan Ranperda yang disampaikan Bupati dengan tanggapan positif dan meminta untuk sesegera mungkin membahasnya hingga menjadi produk Hukum Daerah yang sah. ( Mra/Sam)