KL – DPRD Lingga sahkan RAPBD menjadi APBD Lingga Tahun 2018 sebesar Rp745 Milyar, melalui Rapat Paripurna DPRD Lingga dengan agenda persetujuan RAPBD menjadi APBD Tahun 2018, di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Lingga, FKPD, OPD dan undangan di ruang sidang DPRD, Kamis (30/11).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Riono dan di hadiri 17 anggota lainnya, dan menyetujui untuk menjadi perda, dengan beberapa cacatan penting yang akan di sampaikan oleh juru bicara banggar DPRD.
“Kita sangat berterimaksih pada komisi, fraksi dan banggar DPRD sehingga tanggung jawab dapat diselesaikan secara ekstara. Dan alhamdulillah sudah di setujui DPRD dan kita minta juru bicara baggar menyampaikan catatan penting buat pemerintah daerah sebagai mitra kerja DPRD,” pinta Riono.
Juru bicara badan anggaran DPRD Lingga Agus Norman menyampaikan, apresiasi dan berterimaksih pada komisi dan farksi, karena pembahasan sudah sesuai dengan mekanisme rancangan serta harmoniasi sesuai undang-undang No 23 Tahun 2004.
“Dari Perda RAPBD menjadi Perda APBD Tahun 2018. Postur APBD, mulai dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
DPRD memegang kekuasaan anggaran, teknisnya di pemerintahan daerah sebagai pengguna, jadi DPRD tidak bisa mengatur, kemana uang itu,” jelasnya.
Untuk catatan strategis, sambung Agusnorman, kinerja Inspektorat selaku pengawasan daerah perlu di pertegas sebagai pengawal APBD Tahun 2018, perlu Inspektorat di perkuat
Masalah pendidikan, 20 persen di alokasikan ke dunia pendidikan dari APBD tidak termasuk dana BOS. Apabila ada kekeliruan, dia yakin masalah pendidikan di Lingga akan menjadi hambatan nantinya, untuk itu perlu di koreksi kembali.
“Kita juga meminta bupati mengalokasikan dana tanggap darurat sebesar Rp500 Juta, baik itu banjir atau bencana, dengan anggaran itu dapat memposting kerugian. Bupati juga perlu menambah anggaran ke KPPAD, bila ada terjadi trauma pada anak, KPPAD dapat berperan maksimal, ini perlu di anggarkan Tahun 2018,” ucapnya.
Dari hasil rekapitulasi, Komisi I DPRD Rp92 Milyar, Komisi II Rp155 Milyar dan Komisi III Rp550 Milyar. Total anggaran dari ke semua komisi sesuai dengan asumsi rencana belanja, maka dapat di finalisasi banggar dan TAPD belanja daerah Tahun 2018 sebesar Rp754 Milyar.
“Ini dapat di setuji banggar, dengan catatan tidak ada kesepakatan lain di luar ini. Akan di sahkan menjadi Perda dan segera di antar ke Gubernur Kepri untuk di evaluasi dan petunjuk. Setelah selesai di bahas, segeralah di setujui menjadi APBD Tahun 2018, agar tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Lingga,” imbuhnya.
Dalam pendapat akhir Bupati Lingga H Alias Wello mengatakan, dua paling riskan pada saat putusunan, masalah prioritas dan pembahasan yang
alot. Alokasi anggaran tidak banyak dapat mengkaper aspirasi dilapangan dan reses anggota DPRD. Ada yang dapat dilaksana ada yang tidak, menyangkut kepentingan termasuk di daerah terpencil.
“Apapun yang kita capai pada hari ini, pasti ada yang menerima apa adanya dan ada yang kecewa, tapi kekurangan itu akan kita sempurnakan pada Tahun 2018 akan datang,” kata Alias Wello.
Dengan postur APBD yang ada, pemerintah dapat mengukur, dia menyadari DPRD punya hak politik anggaran, tapi dapat di capai dengan semangat kemitraan. Baru ini pihaknya sudah melakukan refosesi pengakatan dan penggeseran terhadap OPD, semua itu belum final, untuk menuju kerja profosional.
“Masalah dana pendidikan 20 persen, kami terima dan tetap konsisten. Dana tanggap darurat untuk penanganan, di anggapnya itu penting, tidak saja yang tertimpa musibah tapi harus ada solusi permanen yang berdampak pada sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Dia mengaku, area 1,4 Hektar termasuk yang terbakar merupakan central ekonomi Daik Lingga, semua bangunan tidak dapat di rehap lagi, dia berharap bangunan nantinya disesuaikan dengan konsep dan tata ruang supaya lingkungannya asri. (mrs/Sam)