PARIPURNA PERSETUJUAN RAPBD P TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI APBD.P TAHUN ANGGARAN 2023

 

KL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan Paripurna Persetujuan RAPBD P Tahun Anggaran 2023 menjadi APBD P Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/2023).
juru bicara banggar Raja Muchsin, SE menyampaikan rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 kemudian sesuai mekanisme setelah rancangan Perda tentang perubahan APBD disampaikan oleh Bupati dilanjutkan dengan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD selanjutnya dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Rangkaian mekanisme Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 mulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023. Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

Hal ini tentunya telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023. pada APBD murni kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan anggaran sebesar Rp. 946 milyar 467 juta 244 ribu 563 rupiah. kemudian saat Penyampaian Nota Keuangan disampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1 triliyun 11 milyar 615 juta 936 ribu 542 rupiah.

Hal ini menunjukkan bahwa jumlah total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga pada RapatParipurna Pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian yang dipandang perlu.

Oleh karenanya pada saat pembahasan terjadi pergeseran anggaran antara PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja antar objek belanja dan antar rincian objek serta saat Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1 triliyun 12 milyar 300 juta 936 ribu 542 rupiah.

Artinya terjadi selisih penambahan sebesar Rp. 65 milyar 833 juta 691 ribu 979 rupiah dari total APBD TA 2023. Total Belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat disetujui Banggar dengan beberapa catatan sebagai berikut :

1. pergeseran anggaran antar PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

2. apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan

3. program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas komitmen pemerintah pusat dan provinsi dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2023.

Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ini, kami mengharap mekanisme yang dilakukan selanjutnya untuk disetujui menjadi APBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pemanfaatannya untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lingga.(***)

Sumber : humas protokol setwan lingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


7 − tiga =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.