Pemda Lingga Terima Artepak Sampa Jelo dari Dari Balai Sumut

KL – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menandatangani serah terima artepak diduga cagar budaya berupa sebuah perahu bercadik khas Nusantara, dari tim Balai Arkeologi Sumatera Utara, bertpat di Museum Linggam Cahaya, Daik Lingga, Jum’at (03/09/2021).
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi, Kepala Kesbangpol Lingga, Armia serta Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan bersama tim Balai Arkeologi Sumatera Utara telah mengangkat sebuah perahu/jelo dari yang terbenam dipantai Pulau Sebangka, Senayang Kabupaten Lingga ke Museum Kabupaten Lingga.
Pemindahan Perahu bercadik khas Nusantara itu dengan panjang 12,55 meter dan lebarnya kurang lebih 1 meter diangkut menggunakan angkutan laut dan darat. Dan turut dibantu tim dari Balai Arkeologi Sumatra Utara, dan masyarakat setempat pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi mengatakan kronologis penemuan perahu/jelo ini cukup panjang. Terhitung sejak 2007, Dinas Kebudayaan telah mendapatkan kabar keberadaan benda yang diduga cagar budaya ini.
“Tanggal 25 Agustus membawa pakai pompong. Besoknya tanggal 26 jelo sampai ke Museum,” kata Azmi.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi atas capaian ini. Ditengah-tengah situasi pandemi ini, ada kabar baik yang bisa di raih oleh Dinas Kebudayaan.
Dalam hal ini, kata dia pemerintah daerah sangat mendukung atas upaya-upaya perlindungan Benda Cagar budaya.
“Dan hari ini selain ada di Papua, juga di temui di daerah kita, sampan/jeli yang hari ini sudah kota terima dari Balai Arkeologi Sumatera Utara,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia penelitian tidak hanya sampai disini. Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi yakni yakni perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun pada tanggal 03 hingga 12 September mendatang.
“Terimakasih atas kerjasamanya, kami juga membuka diri atas tawaran MoU, untuk perlindungan cagar budaya,” papar Nizar.
Sementara Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana menyampaikan, selain serah terima yang sudah terlaksana, pihaknya dari balai penelitian menawarkan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU. Dan meminta Bupati Lingga untuk hadir Balai Arkeologi Medan.
“Kami berharap, pemerintah daerah bisa membuat perdana agar objek kepurbakalaan ini bisa aman dalam pelestariannya,”
Bahkan pihaknya berencana menjadi Kabupaten Lingga sebagai prioritas penelitian. Karena keberadaan Lingga, sangat kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan.
“Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian disini. Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi,” jelas dia.
Rilis : Kasubag Komunikasi Pimpinan
Penulis Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


+ 4 = dua belas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.