Pemerintah Kabupaten Lingga Harus Tidak Tegas Oknum Kades Yang Berpolitik Praktis

KL- Jelang Pilkada 9 Desember 2015 di Kabupaten Lingga, masyarakat banyak yang gelap mata, terutama oknum kepala desa (kades), yang terpilih sebagai pemegang pemerintahan desa. Hal tersebut telah dibuktikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) Lentera Lingga, setelah menjejakinya, disetiap desa.

Eri Satriawan, Ketua LSM Lentera Lingga menilai, selain  sibuk mengurus masyarakat, oknum kepala desa juga disibukan mengurus  kepentingan salah satu pasangan calon (paslon), baik itu paslon bupati, wakil bupati, sampai paslon gubernur dan wakil gubernur.

“ Para oknum (kades) tahu  tidak tugas pokok dan fungsinya. Kalau disibukan  mengurus pasangan calon, Gubernur dan Bupati  bagai mana mereka ingin mengurus kepentingan masyarakat desanya , Paslon, memang sengaja merekrut orang-orang berpengaruh Desa-desa  demi tercapai tujuan. Ini merupakan  “pembodohan” politik ,”terhadap Masyarakat Di Pedesaan  celetuknya.

Supaya keterlibatan para oknum tidak terlalu jauh, yang semata-mata untuk kepentingan paslon, LSM Lentera Lingga meminta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Bupati Lingga agar lebih aktif bekerja atau memantau serta mengawasi aparaturnya di tingkat desa.terutama Desa-desa yang jauh dari Ibukota Kabupaten

“Jangan hanya ambil gaji, pantau dong, dan lakukan sidak kesetiap desa, biar lebih tahu dan  bukti yang otentik dengan ulah  Oknum Kepala Desa tersebut  Selama ini kita juga tahu, sejak genderang pilkada di tabuhkan oleh KPU, masing-masing paslon baik tingkat kabupaten maupun provinsi mengumpul semua kepala desa, dengan alasan tertentu,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah serta jajarannya sampai ke tingkat bawah harus punya tanggung jawab moril terhadap masyarakat. Harusnya, pemerintah harus bersikap tegas terutama dalam mengambil kebijakan terhadap aparatur Oknum Kepala Desa  yang ada.

“Pantauan kita, keterlibatan oknum kades banyak di temukan di wilayah yang jauh dari pantauan pemerintah Kabupaten Lingga, terhadap kegiatan politik pasangan calon.

“Secara tanggung jawab, kami dari LSM menyatakan itu salah karena melalaikan tugas pokok sebagai kades. Pemerintah harus bisa mengantisipasi kecenderungan ini, agar dapat memenimalisir kesalahan yang dilakukan oleh oknum kades. Belajarlah untuk lebih profisional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan,” harapnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Bupati Lingga Andi Aziz, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Kuncoro menuturkan, sejauh ini pihak mereka tidak pernah memperbolehkan seorang kepala desa terlibat dalam politik pilkada yang akan diselenggarakan pada Hari Rabu Tanggal 9 Desember 2015.

“Dari kita tidak membenarkan kepala desa berpolitik. Kita berharap kepala desa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan terlibat dalam politik,” pintanya tegas,

Ketua Panwaslu Lingga Jaswir, dikonfirmasi menuturkan, terkait oknum kades beserta jajarannya memang tidak dibenarkan berpolitik. Mengantisipasi hal tersebut, Panwaslu Lingga sudah menyurati pemerintah daerah dengan harapan pemerintah juga menyurati jajarannya agar tidak terlibat dalam politik pilkada sekarang ini.

“Pertemuan kita di Batam bersama Bawaslu waktu itu, ada fakta itegritas yang kita tanda tangani bersama terkait politik praktis, baik itu PNS maupun jajaran pemerintahan dari kabupaten, kecamatan, desa sampai ke perangkat desa, tidak dibolehkan terlibat dalam politik,” terangnya,

Dia juga berpesan, ada laporan dan ditemukan politik praktis oleh jajaran pemerintahan, pihaknya akan mengambil tidakan tegas. “Apa bila kita temukan, hal-hal yang dilanggar oleh pihak yang seharusnya tida dibenarkan berpolitik, jangan salahkan kita,” tutupnya. (Mrs/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam − = 5

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.