Pemkab Lingga Raih Predikat “Informatif” Penganugerahan KIP Tahun 2023

 

KL- Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepri, dari tingkat kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Publik Vertikal tingkat Provinsi Kepri, Badan Publik vertikal tingkat Kabupaten/Kota dan Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni Kepulauan Riau. Kamis (23/11/2023)

Penganugerahan KIP bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (e-monev) yang sudah dilakukan sebelumnya, Penganugerahan ini sebagai apresiasi kepada Badan Publik yang turut serta dalam penyelenggaraan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bupati Lingga yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Lingga Izjumadillah, S.Pd dan didampingi oleh Kepala Bidang IKP Gunawan, S.Kom turut hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP Tahun 2023. Pada Tahun 2022 Pemkab Lingga juga ikut serta mengikuti e-monev dan hadir pada penyelenggaraan penganugerahan KIP, dan pada Tahun 2022 Pemkab Lingga meraih predikat “Menuju Informatif”.

Dengan semangat membangun kualitas informasi dan kerjasama antar Perangkat Daerah Kabupaten Lingga, Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berhasil meraih predikat “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Lingga dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas informasi, berbagai langkah strategi telah diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Lingga.

Izjumadillah, S.Pd yang hadir pada penganugerahan KIP mengatakan Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran.

“Pemkab Lingga secara aktif menyediakan data dan informasi penting melalui berbagai saluran. termasuk situs web resmi, media sosial, dan platform lainnya”. Pengungkapannya

Langkah ini diakui oleh lembaga penganugerahan KIP sebagai upaya konkret dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik. Adanya predikat “Informatif” mengindikasikan bahwa Pemkab Lingga telah berhasil mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Selain itu, pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami kebijakan dan program yang sedang dijalankan

“Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat”. Lanjut Izjumadillah

Dengan predikat “Informatif”, diharapkan Pemkab Lingga tidak berpuas diri namun menjadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efektif.

Penganugerahan ini terdiri dari lima kategori/predikat penilaian yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan Informatif.(***)

Sumber : DiskominfoLingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


× satu = 4

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.