KL – Korban kebakaran Kampung Pasar Daik Lingga berharap pada Pemerintah Daerah segera melakukan pemasangan tembok penahan tanah yang berlokasi di pinggiran anak Sungai Gunung Daik, sebelum dilakukan pembangunan kembali oleh pihak yang terkena Musibah kebakaran. Agar supaya wilayah itu dapat dibangun secara permanen sebagai pusat perekonomi kecamatan Daik Lingga.
Jika itu di tata terlebih dahulu, pihak yang kena musibah kebakaran akan membangun kembali di area lahan yang mereka miliki, dan bangunannyapun di buat secara permanen tidak lagi terbuat dari kayu, yang mudah terlalap api, seperti kejadian baru-baru ini telah menghanguskan puluhan toko dan ruko pedagang yang berada dipasar daek.
Acuang sempat ditemui Media ini beberapa waktu lalu mengaku siap membangun kembali di lahan yang mereka miliki, dengan harapan, pemerintah Daerah dapat menata untuk membangun tembok penahan tanah sepanjang sungai terlebih dahulu.
“Rencana kita ingin membangun permanen, asalkan pinggiran sungai di pasang batu miring atau tembok penahan tanah supaya terhindari dari pengikisan air laut dan air sungai, yang akan mengancam bangunan yang telah kami dirikan nantinya,” ungkap pemilik bekas Toko Bahagia Daik Lingga ketika di temui di lokasi kebakaran kemarin.
Menurut dia, kalau bangunan di tegakkan dulu, akan mempersulit kerja pemerintah nantinya untuk mengerjakan batu miring pinggiran sungai, karena akan di padati ruko yang telah di bangun oleh warga Kampung Pasar, dan apa lagi wilayah tersebut merupakan pusat ekonomi masyarakat.
“Kami yang membangun juga merasa rugi, karena cepat atau lambat erosi tebing sungai akan terus terkikis oleh air dan mengancam bangunan yang telah kami dirikan, apa bila batu miring sungai tidak di buat di sepanjang sungai yang bakal rapat dengan pemukiman nantinya,” jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah Daerah untuk menata wilayah Kampung Pasar sebaik mungkin, karena inilah saatnya untuk di tata kembali dan menjadikan Kampung Pasar terlihat rapi dan indah, sebagai pusat ekonomi masyarakat dan tidak terkesan kumuh di pandang mata.
“Kalau di izinkan membangun kembali di lokasi sini, kami akan membangun kembali. Begitu juga dengan korban lainnya, karena masing-masing korban selaku pemilik tanah dan tidak mungkin membangun di tempat lain, kecuali pemerintah memiliki rencana lain,” ujar dia.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga H Abdul Khatab ketika di konfirmasi mengatakan, kalau untuk penataan dan pembangunan sekarang di ambil alih oleh Pemkab Lingga, dan akan di tata seindah mungkin nantinya.
“Itu pusat ekonomi masyarakat Daik Lingga, jadi pembenahannya di ambil alih pemerintah daerah melalui instansi terkait, supaya wilayah korban kebakaran itu nantinya dapat di bangun secara tertata dengan rapi dan tidak terkesan kumuh,” kata Abdul Khatab,
Dia menjelaskan, dinas yang punya andil nantinya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Kabupaten Lingga dan bersenergi dengan instansi terkait lainnya.
“Memang kejadian kebakaran ini termasuk musibah atau bencana, tapi kalau masalah penataan dan pembangunan batu miring yang di minta para korban untuk kepentingan pembangunan, nanti DPU-PR yang akan membangun, serta penataan bangunan,” ujarnya.
Katanya lagi, sekarang pembagunan dan penataan wilayah kebakaran di ambil alih pemerintah Daerah dan rencananya akan di tata seindah mungkin, tidak sembarang membangun karena akan di rancang oleh pemerintah biar tidak terkesan kumuh.
“Kita harap para korban bersabar terlebih dahulu, pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya dan pasti akan di buat lebih baik, biar pembangunan dapat tertata dan indah di pandang nantinya,” tutupnya” (Sam)