Dabo, KL – Tiga dari empat pemuda pelaku pencurian dinamo akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polsek dabo, Cdr (16), Arf (17) dan Adr (23), ketiganya ditangkap saat sedang ngumpul bersama di daerah sekop laut, tanpa perlawanan, sedangkan satu tersangka lagi masih di jemput anggota Polsek dabo, karena identitasnya telah diketahui.
Kapolsek Dabo, AKP. Syafrudin anwar, melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo, Ipda. Idris, mengatakan, Ketiganya di tangkap setelah Kurnia Fansuri alias Yungyung, membuat laporan ke Polsek Dabo, kronoligisnya, sekitar jam.8.00 Wib, Yungyung datang ke gudang Implasmen (gudang milik Ex. PT. tambang timah), ingin mengambil sepeda motor miliknya, yungyung melihat banyak barang-barang miliknya yang disimpan digudang tersebut telah hilang,
“Barang-barang tersebut, berupa 20 unit dinamo listrik penggerak ukuran sedang, 3 unit dinamo lstrik penggerak ukuran besar, 2 unit dinamo pembangkit listrik ukuran 15 KW dan 10 KW, 2 buah accu 120 A beserta kabel-kabelnya, kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta, pada jam.11.00 Wibb Yungyung langsung melaporkannya ke Polsek Dabo, Anggota Polsek dabo setelah menerima laporan lansung bergerak cepat, karena telah ada yang dicurigai dan barang bukti (BB) ketiganya dengan mudah ditangkap,” ucap Idris, Selasa (17/6). diruang kerjanya.
Lanjut Idris, Pencurian ini telah lama terjadi, sejak bulan april lalu, hanya baru sekarang terungkap, bahkan salah satu tersangka Adr pada jam.8.00, Wib pagi tadi selasa (17/6) masih sempat melakukan pencurian 6 buah roda banting yang disimpan di semak-semak sekitar implasmen, Saat ini tersangka telah di amankan di Polsek Dabo,” imbuhnya, (Puspan)