DANA HIBAH KONI TA 2013 MASIH DALAM TAHAP PENYELIDIKAN

DSC01137

KL – Dugaan adanya tindakan Pidana Korupsi dalam Kasus Pengunaan Dana Koni TA 2013 Kabupaten Lingga, di Kejaksaan Negeri Daek Lingga hingga kini  masih dalam tahap penyelidikan hal ini diungkapkan oleh Eckhart Palapia SH Kasie Pitsus Kejaksaan Negeri Daek Lingga diruang kerjanya  (28/04/2016),menurutnya Dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Anggaran dalam Kasus Koni pada tahun 2013 yang dikucurkan melalui Dana Hibah hampir Sebesar 1,7 Miliard itu  terus didalami,dan untuk penetapan adanya tersangka sendiri “ Kita masih mencari Alat Bukti” untuk itu  dalam waktu dekat ini kami akan ke BPKP katanya kepada awak Media .

Diakuinya Saksi-saksi yang terlibat dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga Kepada Koni Kabupaten Lingga pada TA 2013 sudah hampir 90 persen diperiksa. Diperkiraan Akhir tahun ini selesai.”ucapnya”selain itu Kejaksaan Negeri Daik Lingga juga akan menyelidiki Kasus KONI di Tahun-tahun Sebelum dan sesudah Tahun 2013 “ Yah nanti kita Pelajari” semua ini tidak menutup kemungkinan di Tahun-tahun sebelum dan sesudah 2013 juga ada Indikasi Penyelewengan Dana Hibah Koni ini.  tutup Eckhart Palapia. SH  Kasie Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Daek Lingga (Joe/Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


6 × empat =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.