KL – RW dan RT adalah sebuah kelembagaan yang ada didesa dan dibentuk atas musyawarah dari masyarakat. ” Tugas RT sendiri untuk merukunkan tetangga, dan menampung serta menyalurkan aprirasi masyarakat” ungkap Siswandi Camat singkep Barat, saat mengucapkan kata sambutan pelantikan RT/RW. Sedesa Sugai Raya, kecamatan Singkep Barat, selasa (6-10/2015)
Dengan adanya RT/RW dapat membantu untuk mempercepat pelayanan masyarakat,”kalau bisa di permudah kenapa harus dipersulit, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, katanya
Selain itu ia juga mengimbau kepada RT/RW yang baru dilantik, Untuk tidak terlibat dalam politk praktis atau menjadi pengurus dipartai politik, dan dapat menjaga kesatuan NKRI, jangan membuat masyarakat menjadi pecah belah,
Tugas dan Fungsi RT/RW hanya mendata jumlah penduduk di wilayahnya, serta harus, memelihara ketertiban, kerukunan antar warga, mengetahui apa yang terjadi diwilayahnya masing-masing.
Ia juga menjelaskan Lama masa jabatan yang diemban bagi RT/ RW adalah 5 tahun untuk Desa, sementara di tingkat kelurahan hanya 3 tahun. Sementara itu, Radiansyah kepala Desa sungai raya, mengatakan 15 orang yang dilantik terdiri dari 11 RT, 4 RW, yang ada di desanya, terselenggaranya acara ini berkat swadaya dari RT/RW, masing-masing menyumbang 200 ribu rupah.
IPTU Darsono, kasatbimas Polres lingga yang mewakili Kapolres lingga, dalam arahannya mengatakan, mengaprisiai atas pelantikan RT/RW didesa sungai raya ” sudah 20 tahun bertugas baru kali ini, RT/RW dilantik kepala desanya secara langsung serta di dampingi para Isteri, disaksikan seluruh kepala desa tetangga, lengkap dengan Camat, lurah, unsur TNI dan BPD ucap Darsono,
Dikatakannya ” RT/RW, merupakan ujung tombak dalam pengimput data apapun yang dibutuhkan oleh semua pihak, dengan demikian kepala desanya tidak pusing saat membutukannya, “semuanya sudah ingklut”, tutur Iptu Darsono. (Red/Get)