Dabo KL- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 60 desa di Kabupaten Lingga akan diselenggarakan 25 Juni 2015 mendatang, sedangkan jumlah pasangan calon untuk mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) di Lingga maksimal hanya lima pasangan dari setiap desa. dalam penyelenggaraan Pilkades nantinya diharapkan pasangan calon maupun masyarakat tetap dapat menjaga situasi di daerah agar tetap aman dan kondusif.
Kepala Bagian pemerintahan Kabupaten Lingga, Abdul Aziz, kepada wartawan mengungkapkan hal tersebut, sedangkan bila di satu desa terdapat pendaftar lebih dari lima pasang calon maka akan dilakukan seleksi oleh tim penerima pendaftaran.
Dijelaskan, Aziz, untuk pendaftaran calon kepala desa Azis menjelaskan akan dimulai pada tanggal 11-19 Mei 2015. dalam pelaksanaannya diberikan bantuan kepada setiap desa sebesar Rp 7,5 juta. Bantuan tersebut dibantu melalui dana sering dengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Sesuai dengan yang diatur melalui Perbub, petunjuk teknis pelaksanaan, yakni melaksanakan soialisasi yang telahpun dilakukan pada desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades, tahapan pencalonan dimana didalamnya kita siap menerima berkas dan melakukan seleksi berkas kepala desa tersebut, Tahapan pelaksanaan dimana didalamnya kita melaksanakan pemungutan suara, dan terakhir tahapan penetapan pemenang, ungkap Aziz menjelaskan.(Rie)