Satnarkoba Polres Lingga Amankan Tersangka Dan BB Narkoba

Ilustrasi, Tersangka Narkoba
Ilustrasi, Tersangka Narkoba
Ilustrasi, Tersangka Narkoba

Dabo KL- Jajaran Sat Narkoba Polres Lingga, Sabtu (9/5/2015) sekitar pukul 18.00 Wib, berhasil  menangkap tersangka TS (42) warga belakang pasar RT 02 RW 03 kelurahan Dabo Lama, bersama tersangka diamankan pula Barang Bukti (BB) 8 pack yang diduga shabu, dengan rincian, 1 pack disimpan didalam kotak rokok surya, 6 pack disimpan dalam handpone Merk Nokia hitam dan 1 pack disimpan dalam kotak obat.

Kapolres Lingga, AKBP Suriman, melalui pesan singkatnya, kepada wartawan, Minggu (10/5/2015). menjelaskan, bersama TS turut diamankan pula ES (39) yang merupakan istri dari TS. selanjutnya dilakukan pengembangan dan dari hasil interogasi, menurut pengakuan TS barang tersebut didapatkan dari tersangka MA.

Dan dari tersangka MA (33) warga jln raja ali haji no 11 RT. 01/RW.05 Kelurahan Dabo Lama Kecamatan Singkep, kita amankan 2 paket yang diduga shabu diperkirakan seharga Rp 300 ribu dan 2 timbangan elektronik, , serta satu orang perempuan HL (32) sebagai saksi, (HL merupakan istri dari tersangka MA).

Kapolres Lingga, AKBP Suriman, menjelaskan saat ini kepada tersangka dan barang bukti telah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Rie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


enam + 4 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.